visitaaponce.com

Pemprov DKI Terus Godok Aturan Kepgub Integrasi Transportasi

Pemprov DKI Terus Godok Aturan Kepgub Integrasi Transportasi
Warga menempelkan kartu pembayaran non tunai sebelum memasuki Halte Bus TransJakarta CSW(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pemprov DKI Jakarta terus menggodok aturan terkait integrasi transportasi publik di Jakarta. Aturan tersebut berupa Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta.

“Ya Kepgub integrasi kan terus kita proses,” katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (10/6).

Pihaknya pun memastikan jika transportasi publik di Jakarta bisa terintegrasi dengan baik. Sehingga warga Jakarta dimudahkan dalam menggunakan moda transportasi satu ke transportasi lainnya.

“Insya Allah pokoknya kita pastikan transportasi di Jakarta akan buat sebagaimana terintegrasikan antar semua moda yang ada,” ujarnya.

Riza sebelumnya juga sudah mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera menerbitkan aturan mengenai penetapan tarif integrasi transportasi umum. Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu aturan itu terbit untuk segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

Baca juga: Tarif Integrasi Disetujui Rp10 Ribu, Pengamat: Masih Kemahalan

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal tarif integrasi transportasi umum senilai Rp10 ribu. Dengan ini, masyarakat yang hendak bermobilitas dapat membayar hanya Rp10 ribu untuk satu kali perjalanan dengan lama waktu tempuh maksimal 3 jam jika menggunakan 3 jenis moda sekaligus yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat