Aktivis Wacana Pemisahan Kursi Angkot Belum Cukup, Harus ada Kebijakan Pendukung
![Aktivis: Wacana Pemisahan Kursi Angkot Belum Cukup, Harus ada Kebijakan Pendukung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/fef7c4d5ab572bd30b2e0e0c9deb715d.png)
AKTIVIS perempuan sekaligus anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Sri Nurherawati mengusulkan ada kebijakan pendukung terhadap pemisahan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkutan kota (angkot).
"Harus disertai kebijakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan seksual," kata Sri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7).
Baca juga: Harga Cabai di Tangerang Menggigit hingga Rp170 Ribu/Kg
Menurut Sri, kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara penumpang pria dan wanita itu belum sepenuhnya menyelesaikan masalah kekerasan seksual di tempat publik.
Dia mencontohkan tindak kekerasan seksual masih terjadi di tempat umum, seperti kereta rel listrik (KRL) Commuter Line yang menyediakan gerbong khusus wanita.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat perlu terus mendapat edukasi supaya tidak menjadi pelaku kekerasan seksual. Edukasi itu juga harus diperkuat dengan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada seluruh elemen masyarakat, tambahnya.
Dia menjelaskan materi sosialisasi yang dapat diberikan itu misalnya terkait kerugian bagi negara, masyarakat, keluarga, pelaku, dan korban jika melakukan tindak kekerasan seksual. Sri juga berharap sosialisasi tersebut bisa dilakukan secara masif kepada masyarakat.
Selain itu, tambahnya, pihak penyedia layanan transportasi umum juga harus menyediakan posko pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Mereka juga harus memberikan respons cepat dan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan seksual demi mencegah tindak kekerasan seksual berulang di transportasi umum, selain untuk mendukung budaya anti kekerasan seksual.
"Peran serta semua pihak dalam penegakan hukum sangat dibutuhkan guna mencegah berulangnya tindak pidana kekerasan seksual," kata Sri yang merupakan Ketua Yayasan Sukma.
Terkait implementasi UU TPKS saat ini, menurut dia, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap santri di Jombang, Jawa Timur. Polisi berupaya menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati yang dilakukan oleh tokoh pesantren di Jombang tersebut.
"Lumayan berani. Dukungan para tokoh masyarakat seperti PWNU Jatim juga peran yang diharapkan oleh UU TPKS," imbuhnya.
Sementara itu, anggota tim riset INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) Maidina Rahmawati mengatakan sosialisasi UU TPKS harus segera dilakukan karena terdapat pembaruan dalam konteks substansi dan teknis hukum. Menurut dia, sosialisasi itu juga harus diberikan pada aparat penegak hukum.
"Walaupun teman-teman organisasi penyedia layanan yang berbasis masyarakat sudah melakukan pengawalan terhadap UU TPKS, tetapi harus dijamin bahwa ada sosialisasi, pelatihan, dan pendidikan. Sepanjang kami melakukan FGD (focus group discussion) dan wawancara memang itu belum dilakukan secara intensif pascapengesahan UU TPKS," ujar Maidina mengutip penelitian INFID.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syahrin Liputo berencana menerapkan pemisahan tempat duduk antara penumpang pria dan wanita di dalam angkot guna mencegah kasus pelecehan seksual. Penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri, sedangkan penumpang pria di sebelah kanan.
Kebijakan tersebut diumumkan berselang beberapa hari setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam angkot M44 di sekitar Tebet, Jakarta Selatan. (Ant/OL-6)
Terkini Lainnya
Kemenpppa Apresiasi Keberanian CAT Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Ayah Tiri Lakukan Kekerasan Seksual kepada Balita karena Sering BAB Sembarangan
Dewan Pers Anjurkan Perusahaan Media Bentuk Satgas PPKS, Lindungi Jurnalis dari Kekerasan Seksual
KemenPPPA Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Perempuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual
Anak-anak PAUD hingga SMA Rentan Jadi Korban Pornogarfi Anak
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap