Marak Kasus Pelecehan Seksual, Sejumlah Sopir Kesal Angkot Jadi Sepi Penumpang
SEJUMLAH sopir angkutan kota di Jakarta mengaku geram dengan adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot karena memicu semakin sepi penumpang.
Salah seorang sopir angkutan kota jurusan Kampung Rambutan-Depok, Amin mengatakan dengan adanya kasus seperti itu bisa menjadikan semakin berkurangnya jumlah penumpang angkot yang beralih ke transportasi lain.
Baca juga: Jangan Takut! Laporkan Kasus Pelecehan Seksual Melalui 112
“Ya kesal juga sih, kan jadi buat tambah sepi penumpang mereka nanti bisa pindah ke online, udah sepi makin sepi lagi,” ujar Amin di Jakarta, Rabu (13/7).
Amin juga mengatakan dirinya dan beberapa sopir lain juga sudah berupaya menjaga penumpang agar merasa aman, namun harus ada saling jaga dan mengingatkan antar penumpang agar hal seperti ini tidak terjadi.
“Kalau saya jaganya paling kalau melihat ada yang gelagatnya aneh-aneh paling saya langsung liatin dari spion tengah ini, biasanya nanti yang diliatin jadi risih atau malu,” tuturnya.
Senada dengan Amin, sopir angkutan kota lainnya, Hendri mengatakan sulit mengetahui hal yang terjadi dengan penumpang jika kondisi kendaraan dalam keadaan penuh, dirinya hanya bisa mengetahui jika ada penumpang yang menyampaikan peristiwa yang terjadi.
“Susah juga karena sambil nyetir juga, paling kalau penumpangnya teriak atau kasih tahu ke kita ada apa baru kita bantu apa yang bisa,” ujar Hendri.
Praktisi Transportasi yang juga Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang menuturkan belum ada aturan jelas dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) khusus angkutan perkotaan untuk mencegah pelecehan atau kekerasan seksual di dalam angkot.
“Dalam SPM sendiri belum ada mengenai hal ini, untuk permasalahan itu sudah ada Undang-undang yang mengatur, jadi sebaiknya ada penegakan hukum yang jelas dan menimbulkan efek jera untuk para pelaku pelcehan di angkot,” tutur Deddy.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memisahkan gender penumpang angkutan umum untuk mencegah terulang kembalinya kasus pelecehan di dalam angkutan umum.
Namun, Dishub DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan tersebut dan menggantinya dengan membentuk Pos Sapa yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Saat ini, layanan Pos Sapa sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkutan kota. (Ant/OL-6)
Terkini Lainnya
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Ayah Tiri Lakukan Kekerasan Seksual kepada Balita karena Sering BAB Sembarangan
Dewan Pers Anjurkan Perusahaan Media Bentuk Satgas PPKS, Lindungi Jurnalis dari Kekerasan Seksual
KemenPPPA Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Perempuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual
Anak-anak PAUD hingga SMA Rentan Jadi Korban Pornogarfi Anak
Harmonisasi Aturan Turunan UU TPKS Lambat
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap