Polres Tangsel Sita 39 Kilo Ganja dari Jaringan Sumatera-Tangsel-Jakarta
![Polres Tangsel Sita 39 Kilo Ganja dari Jaringan Sumatera-Tangsel-Jakarta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/0c6413dc979e9b268eaf01065f898a47.jpg)
SATNARKOBA Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meringkus emat anggota sindikat narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Tangsel -Jakarta. Barang bukti yang disuta sekitar 39 kilogram yang dikemas sejumlah paket.
Empat pelaku yang ditangkaop berinisial JI sebagai pemilik ganja, AD dan BM berperan sebagai kurir, serta FS yang ikut mengedarkan barang haram tersebut bersama JI.
"Penangkapan diawali informasi atau pengembangan dari pada pelaku pelaku yang sudah pernah ditangkap dan diproses serta dikembangkan," kata Kapolres Tangsel, AKB Sarly Sollu didampingi Kasat Narkoba Polres Tangsel Ajun Komiosaris Amanta di Mapolres Tangsel, Rabu (20/7)
Keempatnya diringkus Rabu (13/7) dinihari pukul 03.00 WIB di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur berikut barang bukti 39 kilo paket ganja. Barang bukti itu terdiri 36 paket balok ganja dan 91 paket bungkusan kecil.
Dari keterangan. JI mendapatkan ganja untuk dari bandar besar berinisial HD yang statusnya masih buron. Sebagian besar mereka menjual di sekitar Tangsel, Tangerang, dan Jakarta Selatan.
Kepada polisi, keempatnya mengaku baru melakoni praktik haram ini sejak beberapa bulan silam. Polisi masih terus menyelidiki guna membongkar keterlibatan pelaku lainnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 6 - 20 tahun penjara. (OL-15)
Terkini Lainnya
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
EURO 2024: Polisi Jerman Larang Suporter Inggris Minum Miras, Diperbolehkan Merokok Ganja
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja Seberat 73 Kg di Depok
Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Bali Dibongkar, 4 Tersangka Ditangkap
4 Fakta Terkait Kasus Narkoba Epy Kusnandar
Dorong Transformasi, BP2MI Serap Masukan dari Jurnalis
Terbongkar! Jaringan Sindikat Diduga Terlibat dalam Kasus Video Asusila Ibu dan Anak Kandung
Pelaku Pembuat Uang Palsu Hanya Bermodalkan Rp300 Juta Untuk Produksi Rp22 M
Polisi Sebut Uang Palsu di Jakarta Barat Dijual dengan Seperempat Harga
Disinggung Presiden, Polri Pastikan Berantas Judi Online
Polres Cimahi Tangkap Sindikat Pembuat Uang Palsu yang Diedarkan ke Jateng
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap