Polisi Tangkap Bapak yang Perkosa Anak Kandung
![Polisi Tangkap Bapak yang Perkosa Anak Kandung](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/0e63b45ccb81082ef447ddcfc30759d1.jpg)
SEORANG ayah berinisial EW, 45 yang tega memperkosa anak kandungnya sejak empat tahun lalu dibekuk petugas Polres Kota (Polresta) Tangerang di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma, penangkapan itu dilakukan atas laporan dari istri pelaku ke Polsek Balaraja, pada Jumat (15/7) lalu.
"Begitu mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku," kata Kapolres Kamis (21/7).
Kapolres menceritakan, Kasus itu terungkap saat korban mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya.
Mendengar kejadian itu, sang tante menceritakan kepada ibu kandung korban, sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata Kapolres, pemerkosaan itu di lakukan pelaku di rumahnya, ketika ibu korban sedang keluar.
Baca juga: Terkait Kebocoran Pipa Gas, Wagub DKI: Human Error
Korban, lanjut Kapolres diseret ke dalam kamar untuk melayani nafsu pelaku. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku langsung pergi.
Kejadian itu, tambah Kapolres terus berulang sejak korban berusia 12 tahun. Dan kini ia sudah 16 tahun. " Jadi, pemerkosaan ini sudah berlangsung 4 tahun," katanya.
Korban tidak berani melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, kata Kapolres, karena diancam akan dipukul. Sehingga selama empat tahun korban merasa tersiksa.
Akibat perbuatannya, tandas Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
"Dalam kejadian ini petugas juga memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban," tandas Kapolres.(OL-4)
Terkini Lainnya
Pilkada Kota Tangerang, Mantan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Kantongi Dukungan Emak-emak
Forum Komunikasi Mandailing, Pelaku Ushaha Harap Ada Perbaikan Ekonomi di Tingkat UMKM
Polisi Tangkap Suami yang Tega Bakar Istri di Tangerang
Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Perusahaan Komputer Dekatkan Diri pada Mahasiswa lewat Campus Tour
Polresta Tangerang Buru Penyelenggara Konser Musik Yang Ricuh di Tangerang
Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Polri Menolak Permintaan Gelar Perkara Khusus dari Pihak Pegi Setiawan
Polisi Tangkap 4 Orang Pemuda yang Diduga Perkosa Pelajar secara Bergilir di Garut
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan 3 Surat Permintaan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap