visitaaponce.com

Kuasa Hukum Ingatkan Istri Irjen Sambo Korban dalam Kasus Brigadir J

Kuasa Hukum Ingatkan Istri Irjen Sambo Korban dalam Kasus Brigadir J
Polisi memeriksa tempat kejadian perkara kasus Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo(dok.Ant)

KUASA Hukum, Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menilai kliennya kini seperti tidak dianggap sebagai korban dalam kasus baku tembak ajudan yang menewaskan Brigadir J alias Yosua. Padahal, Istri Irjen Ferdy, yakni Putri Candrawathy (PC) adalah korban, karena mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J sebelum baku tembak itu terjadi.

Menurut Arman, saat ini kasus justru berfokus pada spekulasi liar dan isu miring tanpa melihat keberadaan PC sebagai korban pelecehan seksual.

"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman kepada wartawan, kemarin (30/7/2022).

Ia berpandangan, seharusnya dalam kasus ini, perlu dikedepankan pendekatan perempuan sebagai kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan seksual.

Perempuan rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tanpa pandang bulu dia siapa, dan terbukti, dalam kasus ini, seorang istri jenderal bisa menjadi korban.

"Syukur Alhamdulillah klien kami selamat karena ada Brigadir E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," katanya.

Ia menilai, saat ini apa yang terjadi terhadap PC harus dipercayai sampai ada bukti yang menyatakan sebaliknya. Bahwa apabila kemudian hari dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir J adalah merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan, kehidupan perempuan, dan keluarga.

Selain itu, tambahnya, apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban dari Brigadir J itu bukan hanya PC, tapi juga Irjen Ferdy Sambo sebagai suami, masa depan anak-anak mereka, orang tua, Brigadir E dan institusi Polri.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," demikian Arman Hanis. (OL-13)

Baca Juga: Komnas HAM Segera Periksa Ajudan Ferdy Sambo yang Belum ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat