visitaaponce.com

Polri 3.675 Kg Beras yang Ditimbun Bisa untuk 139 KPM

Polri: 3.675 Kg Beras yang Ditimbun Bisa untuk 139 KPM
Warga menunjukkan penemuan timbunan beras banpres di wilayah Depok, Jawa Barat.(Antara)

KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan total jumlah beras yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, memiliki berat total 3.675 kilogram (kg).

Pihak PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) dikatakannya menimbun beras tersebut pada 5 November 2021. "JNE sudah membuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kg atau 289 karung, atau setara dengan 139 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," papar Ramadhan, Selasa (2/8).

Adapun penemuan timbunan beras bantuan presiden (banpres) ini bermula saat RS, sebagai pemilik lahan, menerima informasi dari S, bahwa telah terjadi penimbunan atau pemendaman beras banpres di lahan miliknya. RS pun melaporkan penemuan ini kepada Polres Metro Depok pada Sabtu (30/7) lalu.

"Pemilik lahan saudara RS lapor ke Polres Depok. Kami lakukan penggalian dengan alat berat dan ditemukan beras banpres dengan merk Beras Kita Premium. Menggunakan karung ukuran 5, 10 dan 20 kg," imbuhnya.

Manajemen JNE, lanjut dia, beralasan bahwa penimbunan dilakukan karena beras banpres mengalami kerusakan. "Beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan. Pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM," jelas Ramadhan.

Masih menurut keterangan pihak JNE, diketahui tidak ada aturan khusus yang mengatur pemusnahan dalam SOP JNE, jika barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat. Polda Metro Jaya masihi menyelidiki kasus penimbunan beras banpres di kawasan Depok.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat