Polri Inkonsisten Tangani Kasus Brigadir J
![Polri Inkonsisten Tangani Kasus Brigadir J](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/d245b2310e86de41fa3473a5bd1579d8.jpg)
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri tidak konsisten dalam setiap langkah yang diambil dalam menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bambang menilai sebelumnya Polri dinilai tegas dengan menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Hal tersebut mendapat pujian, terutama saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Warganet Soroti Pakaian Brigjen Andi Rian yang Capai Jutaan Rupiah
Namun, setelah dianggap membuat langkah yang maju, justru kemudian Polri mengambil langkah mundur dengan tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan. Ia mengatakan langkah tersebut justru menurunkan kepercayaan, karena tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
"Bangunan kepercayaan dari masyarakat itu kan lama-lama runtuh karena tidak ada konsistensi. Lama-lama orang sudah bosan dengan drama dalam kasus ini dan kebohongan-kebohongan yang ada," kata Bambang kepada Media Indonesia, Minggu (4/9).
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga menyoroti Putri Candrawathi yang tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mendesak penyidik Tim Khusus Polri untuk menahan Putri.
Ia membeberkan sejumlah alasan Putri Candrawathi harus ditahan. Pertama, kata dia, syarat objektif penahanan terpenuhi karena Putri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. "Penyidik harus konsisten ketika telah menetapkan ibu PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan," katanya.
Kedua, ia menilai Putri tidak kooperatif, salah satunya dengan memberikan keterangan yang berbeda dengan saksi dan tersangka lain. Kemudian, ia menilai Tim Khusus Polri menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain banyak wanita yang berasal dari kalangan masyarakat bawah tetap ditahan.
"IPW mengingatkan Kapolri atas pernyataannya, hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini," katanya. (J-2)
Terkini Lainnya
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Suharto Dinilai Tak Layak jadi Waka MA
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Mayat Perempuan tanpa Busana dalam Indekos Gegerkan Pati
Pembunuhan Berencana Februari Diungkap, Perempuan Campur Seblak dengan Racun Tikus
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Ketua RT di Kasus Vina Mengaku diintimidasi
Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Tukang Pijat Ditangkap
Kasus Jenazah Dicor, Tiga Pelaku Pembunuhan dan Motif Diungkap
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap