visitaaponce.com

Anggota FKDM Kelurahan Kemanggisan Dapat SantunanKematian Rp 42 Juta

Anggota FKDM Kelurahan Kemanggisan Dapat Santunan Kematian Rp 42 Juta
Kepala Kantor Cabang Grha BPJAMSOSTEK Achmad Fatoni menyerahkan santunan kepada ahli waris Syahrudin MA yang diterima Muliyawati.(Ist)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK  Kantor Cabang Grha BPJamsotek menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Syahrudin MA yang diterima langsung oleh Muliyawati sebesar Rp 42 juta.

Penyerahan santunan JKM diberikan secara simbolis oleh Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor Cabang Grha BPJAMSOSTEK dengan didampingi Sekretaris Kelurahan Kemanggisan Titin Anita dan Suratni selaku Kasie Kesejahteraan Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat

Achmad Fatoni menyebutkan almarhum adalah masyarakat biasa yang tergabung dalam organisasi FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang masuk dalam naungan Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Wagub Jateng Beri Santunan untuk Ahli Waris Teknisi Lift

Almarhum Syahrudin telah terdaftar sebagai pesrta BPJAMSOSTEK selama 1 tahun untuk dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk program JKK dan JKM, almarhum membayar iuran per bulan Rp 16.800. Namun berkat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, saat almarhum meninggal, keluarganya berhak santunan berupa santunan kematian Rp 20 juta, santunan berkala Rp 12 juta serta biaya pemakaman Rp 10 juta dan total yang diterima keluarganya senilai Rp 42 juta.

Menurut Achmad Fatoni, penyerahan santunan ini merupakan bagian dari prinsip pogram BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : BPJamsostek DKI Jakarta Beri Santuan untuk Pekerja Kelurahan Manggarai

Selain itu, santunan diharapkan bisa sesegera mungkin bermanfaat untuk keluargnya dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan anak dan kesejahteraan hidup keluarga. 

"Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin terjadi kepada siapa saja kapanpun. Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun,” ucap Achmad Fatoni.

Sementara Sekretaris Kelurahan Kemanggisan Titin Anita menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek yang telah berupaya untuk terus mensosialisasikan program ini ke masyarakat. 

"Kami juga akan selalu mensosialisasikan program pemerintah ini ke seluruh masyarakat yang ada dilingkungan kelurahan kemanggisan untuk ikut serta menjadi peserta BPJAMSOSTEK, terutama kepada para pekerja yang bergerak di sektor informal seperti pedagang, tukang ojek, asisten rumah tangga, dan lainnya," ucap Titin.

"Dengan iuran sangat terjangkau mulai dari iuran Rp 16.800 manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan ke seluruh masyarakat untuk kesejahteraan," kara Titin. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat