visitaaponce.com

Polisi Terima Surat Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar Soal KDRT

Polisi Terima Surat Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar Soal KDRT
Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar (tengah)(Dok PMJ)

POLISI menerima surat damai pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak, kemudian surat pencabutan yang kemarin sudah ditandatangani oleh saudari L, sudah diterima oleh penyidik kemudian tindak lanjutnya kita adalah melakukan Restorative Justice," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mendalami upaya perdamaian yang dilakukan antara Lesti dengan Rizky dalam kasus KDRT.

"(Tertekan atau tidak terkait perdamaian) Nah jadi itu, jadi kita maunya transparan. Itu pun dihadiri kedua belah pihak, harus dicatat. Dicantumkan di atas materai," papar Nurma.

Dalam kasus KDRT ini, diketahui sebelumnya, Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka serta berkas perkara sudah hampir selesai. Oleh karena itu, guna melakukan restorative justice pihak kepolisian menggandeng beberapa instansi terkait.

"Jadi ini yang jelas penyidik yang bisa menyimpulkan dengan RJ, dengan mengundang instansi yang berkaitan. Misal P2TP2A, pengawas dari kita (Polres Jakarta Selatan), Propam, Kasimum, itu memperjelas. Jadi kita tidak tertutup, kita terbuka," tutur Nurma.

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Langsung Bebas?

Sebelumnya, Lesti Kejora mengatakan telah mencabut laporan terkait KDRT meskipun polisi telah resmi menetapkan tersangka kepada suaminya yakni Rizky Billar.

Ia mencabut laporan KDRT tersebut dengan alasan Rizky Billar masih orangtua sah dari anaknya. Tidak hanya itu, Rizky juga telah mengakui perbuatannya.

"Alasannya anak saya, karena bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya," kata Lesti di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10)

Lesti juga mengaku telah memaafkan suaminya itu dalam kasus KDRT.

"(Sudah memaafkan) iya sudah dimaafkan" tutur Lesti.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dan hasil visum dari Lesti.

"Malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

"Dan malam ini juga sekaligus pemeriksaan sebagai tersangka," tukas Kombes Endra.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat