visitaaponce.com

Polisi Pulangkan Tiga Tersangka Judi Online dari Kamboja

Polisi Pulangkan Tiga Tersangka Judi Online dari Kamboja
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta saat setibanya dari Kamboja, Sabtu (15/10).(ANTARA/Muhammad Iqbal)

POLISI memulangkan tiga tersangka judi daring (online) ke Indonesia dari Kamboja hari ini. Para tersangka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka N, RS, dan MR pada 12 Agustus 2022 lalu. Atas pengungkapan tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan.

"Alhamdulillah berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan ET berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (15/10) malam.

Diberitakan, pengungkapan ini setelah pihak Divhubinter Polri menerbitkan red notice terhadap tiga tersangka tersebut. Setelahnya didapati ketiga tersangka tersebut berada di Kamboja.

Ketiga tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta itu yang berhasil dipulangkan itu adalah Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi.


Baca juga: 7 Tahanan Polsek Jatiasih Gunakan Sendok dan Besi untuk Melarikan Diri


"Di Kamboja tersebut terdeteksi 3 tersangka, penyidik berkoordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak, ada Imigrasi dan sebagainya, dan berhasil diamankan di Kamboja," ujar Dedi.

Dedi kembali menegaskan bahwa pengungkapan kasus judi online ini merupakan komitmen dari Polri sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Rekan-rekan ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan," pungkas Dedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri telah mengamankan tiga buron judi online yang melarikan diri ke Kamboja. Ia mengatakan bahwa mereka akan dipulangkan pada Sabtu (15/10). (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat