visitaaponce.com

Residivis Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Ditangkap

Residivis Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Ditangkap
Ilustrasi(Medcom)

KEPOLISIAN Sektor Tambora mengamankan seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi pada sejumlah wilayah di Jakarta Barat.

Pelaku tersebut diketahui berinisial BR, 35, yang sudah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali di kawasan Tambora. BR sendiri diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor yamaha V-Xion 150.

"Pelaku BR kami tangkap berawal adanya laporan dari empat orang warga masyarakat Tambora yang menjadi korban pencurian sepeda motor. Hanya dalam waktu dua minggu, pelaku ini melakukan empat tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Tambora." ujar Kapolsek Tambora Kom Putra Pratama di Jakarta, Sabtu (15/10).

Putra menjelaskan, awal mula kejadian pada Jumat (1/10) lalu pukul 12.30 WIB, saat korban bernama Doni memarkir motor di depan rumah.


Baca juga: Polisi Pulangkan Tiga Tersangka Judi Online dari Kamboja


Hanya selang beberapa menit kemudian, korban mendapati kendaraannya telah raib. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Tambora.

Merespons laporan korban, tim Buser Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AK Yugo Pambudi melakukan pengecekan dan melakukan olah TKP.

Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), terekam pelaku mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 WIB. Teridentifikasi dari rekaman CCTV, pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali ditangkap oleh Polsek Tambora terkait perkara pencurian.

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan penjatuhan pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal karena residivis merupakan salah satu alasan pemberat pidana," pungkas Putra. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat