330 Minimarket di Depok Langgar Perda Kawasan Tanpa Rokok
![330 Minimarket di Depok Langgar Perda Kawasan Tanpa Rokok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/df6f0db2a44118d79b753b08e3a7d827.jpg)
PEMERINTAH Kota Depok memberikan surat peringatan terhadap ratusan minimarket yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Ada 330 minimarket yang telah kami berikan surat peringatan tentang KTR. Peringatan tersebut menjadi bahan untuk mengevaluasi dan melakukan penindakan," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurahman, Selasa (18/10).
Ratusan minimarket itu tersebar di seluruh kecamatan. Satpol PP Depok, terang dia, terus mengingatkan kepada seluruh pemilik pasar swalayan kecil di wilayah tersebut untuk mematuhi peraturan daerah.
Ketentuan yang harus dipatuhi dalam perda itu, seperti menutup display rokok. “Kami ingatkan agar mematuhi Perda KTR dan khusus retail harus memindahkan display rokok dan tidak di tempatkan bersebelahan dengan produk bayi. Ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam Perda KTR.”
Laporan pelanggaran itu juga diinformasikan secara tertulis kepada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Depok. Informasi ini menjadi pertimbangan jika nantinya pengelola minimarket hendak mengajukan izin operasional. "Jika nantinya ada minimarket yang kedapatan melanggar tentu kami akan langsung menutupnya," katanya.
Selain minimarket, imbuh dia, masih banyak pula aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok kedapatan melanggar Perda KTR. "Satgas KTR masih menemukan pelanggaran, seperti masih ada yang merokok di ruangan, masih ada asbak di ruangan, dan puntung rokok," tandasnya. (J-2)
Terkini Lainnya
Penerapan Perda KTR dan Larangan Reklame Rokok Diklaim Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor
Malioboro Kini Bebas Asap Rokok
Jumlah Perokok Indonesia Bertambah 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Tahun Ini Kemenkes Targetkan 100% Daerah Miliki Kawasan Tanpa Rokok
Perda Larangan Merokok Di Cianjur Belum Mampu Ubah Perilaku Merokok Masyarakat
Kawasan Bebas Rokok Kurang Berdampak pada Prevalensi Merokok
Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Top Up di Minimarket
Satgas Awasi Peredaran Top Up Judol Berkedok Game Online di Minimarket
Pemkot Jakpus Dukung Pengembangan Bisnis Ramah Lingkungan
Telusuri Keterlibatan Ormas di Parkir Liar
Heru Budi Dinilai Tak Wajib Berikan Pekerjaan Lain Untuk Para Jukir Liar
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Berantas Parkir Liar di Jakarta
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap