visitaaponce.com

Korban KDRT di Kota Depok Masih Dirawat di ICU RSCM

Korban KDRT di Kota Depok Masih Dirawat di ICU RSCM
Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadis P3APPKB) Kota Depok Annisa Handari(MI/Kisar Rajagukguk)

KORBAN Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nila Islamia telah melewati masa kritis tetapi masih menjalani perawatan pada ruang khusus pasien kritis Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadis P3APPKB) Kota Depok Nessi Annisa Handari mengungkapkan hal tersebut, Minggu (6/11).

"Beliau telah melewati masa kritis bahkan sudah siuman. Meski demikian ia masih berada di ruang khusus ICU untuk pasien krisis yang memerlukan perawatan intensif dan observasi berkelanjutan dan masih dalam pengawasan ketat oleh pihak rumah sakit setempat," ucap Nessi.

Ia juga menyampaikan Nila (korban) tidak bisa ditunggui di kamarnya. "Keluarga hanya menunggu di ruang tunggu ICU saja," ungkapnya.

Pihaknya, jelas Nessi, hanya memantau kondisi korban melalui keluarga. Keluarga korban selalu melaporkan setiap perkembangan tentang kondisi kesehatan korban.

Terkait anak bungsu korban, yang bernama Pasya (usia 1,5 tahun) yang selamat dari amukan bapaknya, dalam kondisi sehat. "Pasya kami titipkan kepada keluarga korban yang selama ini menjaga, dan merawat anak tersebut ketika saat korban ( Nila Islamia) bekerja, " ungkap Nessi menjelaskan.

Selain itu, Nessi mengatakan Dinas P3APPKB Kota Depok yang diberi mandat oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk melakukan pendampingan rutin melakukan kunjungan ke Perumahan Cluster Jatijajar Nomor 202 RT 003 RW 08 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, tempat Pasya dititipkan. "Kami (Dinas P3APPKB) Kota Depok rajin melakukan kunjungan dan memantau kondisi anak tersebut bersama psikolog Pemerintah Kota Depok, " tandas Nessi.

Pasya merupakan anak kedua dari pasangan Rizky Novyandi Ahmad, 31, dan Nila Islamia, 31. Pasya selamat dari tragedi pagi kelam yang terjadi pada Selasa (1/11) pekan silam di Perumahan Cluster Jatijajar, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Novyandi Ahmad itu, menewaskan putri sulungnya bernama Keila Putri, 10 tahun yang duduk di bangku kelas 6 SDN Sukamaju Baru 9 Kota Depok yang dikenal pintar dan rangking di sekolahnya.

Keila Putri meninggal seketika akibat dibacok sang ayahnya Rizky Novyandi Ahmad. Ia menjadi korban pembunuhan lantaran melerai perkelahian kedua orang tuanya yang sedang berkelahi.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aries Merdeka Sirait terpisah mengatakan kasus ayah bunuh anak, kasus rencana pembunuhan istri sendiri merupakan tragedi kemanusiaan sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah kota dan penanganan serius pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang nanti mengadili perkara tersebut.

Dikatakan, tidak ada toleransi terhadap seseorang yang memaksa seseorang kehilangan hak hidupnya. "Karena itu, pelaku layak dihukum mati atau hukuman seumur hidup. Hukuman mati atau seumur hidup merupakan hukuman yang pantas diberi kepadanya," ungkap Aries. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat