visitaaponce.com

Aniaya Pemuda Disabilitas karena Bakar Sampah, Dua Satpam di Jakbar Ditahan

Aniaya Pemuda Disabilitas karena Bakar Sampah, Dua Satpam di Jakbar Ditahan
Ilustrasi(DOK.MI)

KAPOLSEK Tambora Komisaris Putra Pratama mengungkapkan alasan dua petugas satuan pengamanan (satpam) memukuli seorang pemuda yang tengah membakar sampah dekat rel kereta api di Stasiun Duri, Jakarta Barat, Menurut Kapolsek, tindakan pemuda tersebut bisa berpotensi kebakaran.

"Kemudian diamankan oleh sekuriti karena memang tindakan bakar sampah itu kan berbahaya, berpotensi kebakaran stasiun," ujarnya saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (9/11).

Namun, Putra menyayangkan tindakan satpam yang main hakim sendiri dengan menganiaya pemuda tersebut.

"Salahnya satpam main hakim sendiri, sebenarnya masih bisa dilakukan pembinaan ke RT, RW, atau keluarganya," ujarnya.


Baca juga: Polsek Tambora Tangkap Penganiaya Putra Pimpinan Ponpes Asalafiyah


Apalagi, saat kejadian api juga belum menjadi besar. Selain itu, korban juga merupakan penyandang disabilitas.

"Betul, koban ini kan disabilitas. Dia anak kiai dan punya riwayat keterbelakangan mental juga," imbuh Putra.

Diberitakan, seorang pemuda berinisial AZ, 21, dianiaya dua petugas satpam Stasiun Duri. Satpam berinisial DI, 25, dan SB, 20, menganiaya AZ lantaran korban membakar sampah di pinggir rel kereta api.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/11). Dari informasi yang didapatkan, AZ dibawa kedua satpam kemudian dipukuli menggunakan selang air dan satu buah sarung katana warna hitam.

Kapolsek Tambora yang mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut langsung bergerak cepat dan sigap mengamankan kedua pelaku, DI dan SB.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora. Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara," tutup Putra. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat