visitaaponce.com

DLH DKI akan Tindak Mobil Tinja Swasta yang Buang Limbah Sembarangan

DLH DKI akan Tindak Mobil Tinja Swasta yang Buang Limbah Sembarangan
Ilustrasi mobil pengangkut limbah domestik(MI)

DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menindak perusahaan swasta yang memiliki mobil tinja dan sengaja membuang limbah di sembarang tempat.

Kepala Seksi Humas DLH Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya memiliki bidang pengawasan dan penataan hukum untuk memonitor aktivitas dari jasa sedot tinja.

"Itu rutin melakukan pengawasan dan kita sebenarnya sudah mengidentifikasi pangkalan-pangkalan tinja swasta ini di Jakarta, disitu kita monitor apakah mereka buang sembarangan apa tidak," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/11).

Ia mengatakan mudah saja untuk mengidentifikasi perusahaan tinja yang suka buang limbah sembarangan. Pasalnya, di DKI hanya ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yaitu di Duri Kosambi dan Pulo Gebang.

"Jadi kita bisa lihat tuh mana mobil-mobil dan nomor-nomor polisi tertentu yang memang rutin mengirimkan air limbahnya ke sana," ucapnya.

"Kalau misalnya ada truk tangki yang tidak tercatat ke sana, berarti kan tidak buang ke sana itu bisa dipastikan mereka buang sembarangan," ujar Yogi.

Baca juga:  DLH DKI Selidiki Sumber Debu Hitam Cemari Rumah Warga Marunda

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sudah mengidentifikasi perusahaan swasta yang membuang limbah tinja sembarangan dan viral di media sosial.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur. Yogi mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi truk tinja yang membuang limbah sembarangan tersebut melalui nomor polisi yang tertera dalam video viral tersebut.

"Kita kejar perusahaanya dan sopirnya, kita mau tangkap kendaraannya," ungkapnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat