visitaaponce.com

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di DKI Melonjak

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di DKI Melonjak
Warga berbelanja kebutuhan pokok di Pasar kebayoran Lama, Jakarta, pada malam hari.(MI/Ramdani)

MENJELANG Natal dan Tahun Baru, beberapa pangan strategis terpantau mengalami kenaikan harga disebabkan naiknya permintaan sebesar 0,76% sampai dengan 12,72% dibanding November 2022.

Peningkatan kebutuhan tertinggi terjadi pada komoditas telur ayam sebesar 12,72% sedangkan peningkatan terendah terjadi pada bawang putih sebesar 0,76%.

"Kenaikan harga terjadi pada komoditi beras, telur ayam, cabe, bawang dan minyak goreng. Peningkatan harga berkisar antara 1% hingga 22,5% dibandingkan dengan minggu ke-1 Desember 2022," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Suharini Eliawati dalam keterangannya, Minggu (18/12).

Baca juga: Inflasi Pangan Diramalkan Masih dalam Batas Wajar

Adapun pihaknya memastikan bahwa ketersediaan pangan di DKI Jakarta hingga awal 2023 atau beberapa bulan ke depan aman dan cukup. Sehingga, masyarakat tidak perlu panik dan khawatir.

Kesiapan Pemprov DKI dalam menghadapi HBKN Nataru antara lain melakukan pemantauan rutin dan kondisional terkait harga dan ketersediaan pangan, harga dan ketersediaan LPG 3 kg

"Melaksanakan bazar pangan keliling di rumah susun, kantor walikota/kecamatan /kelurahan dan penyediaan dan pendistribusian pangan subsidi bagi masyarakat tertentu dengan komoditas: beras, telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, ikan kembung dan susu UHT," jelasnya.

Baca juga: Tidak Ada Kenaikan Harga, KAI Jual 2,2 Juta Tiket Jarak Jauh saat Nataru

Dinas KPKP juga melaksanakan pendistribusian beras KPSH jenis medium serta melakukan penyediaan bahan pangan dalam bentuk paket.

"Melakukan penjualan bahan pangan melalui e-commerce dan melaksanakan pengawasan mutu dan keamanan pangan di pasar tradisional, pasar modern, lokasi binaan dan pasar induk," sambung Suharini.

Dinas KPKP juga bekerjasama dengan Polda Metro Jaya terkait kegiatan pengawasan penyediaan serta pendistribusian pangan serta penegakan hukum terkait pelangggaran yang terjadi.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat