visitaaponce.com

Komunitas Ojol Desak Gubernur DKI Copot Kadishub, Syafrin Terserah Pimpinan

Komunitas Ojol Desak Gubernur DKI Copot Kadishub, Syafrin: Terserah Pimpinan
Demontrasi ribuan pengemudi ojek online/daring di deoan DPR RI, beberapa waktu lalu.(MI/M Irfan)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara usai komunitas pengemudi ojek online (ojol) Predator melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2) kemarin.

Salah satu tuntutannya ialah pencopotan Syafrin Liputo dari jabatan Kadishub DKI karena program jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP).

Syafrin menegaskan keputusan untuk mempromosikan maupun mendemosi dirinya dari jabatan adalah wewenang gubernur. "Ya, tentu kita serahkan kepada pimpinan. Apapun itu tentu kita melakukan yang terbaik," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (9/2).

Tuntutan itu ditengarai karena komunitas ojol tersinggung dengan pemberitaan salah satu media online yang menulis pernyatan Syafrin kalau demonstrasi ojol tak berpengaruh terhadap kebijakan ERP.

"Sekali lagi bahwa kalimat itu tidak keluar dari saya, mungkin bisa dibaca secara terang benderang beritanya terkait dengan bagaimana pembahasan regulasi di dewan. Jadi tidak ada kalimat dari saya menyatakan bahwa demo apa namanya tadi? Demo Ojol tidak berpengaruh. Itu satu hal yang tentu kontraproduktif dengan apa yang selama ini saya sampaikan," tuturnya.

Hingga saat ini, pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) ERP masih terus berjalan. Syafrin menambahkan, baik eksekutif maupun legislatif akan tetap objektif serta komprehensif dalam membahas regulasi.

"Belum, karena di dewan masih di tahap semacam rapat dengar pendapat dan tentu dari dewan pun akan sangat objektif menerima masukan-masukan dari masyarakat, dari sisi kesewenangan mereka selaku pembuat kebijakan," tukasnya.

Sebelumnya, komunitas mitra ojol Predator melakukan aksi demonstrasi kedua kalinya. Kemarin, aksi demo dilakukan di depan Balai Kota DKI setelah sebelumnya pada 25 Januari aksi demo dilakukan di depan Gedung DPRD DKI.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk menentang atas kebijakan ERP. Diketahui dalam draf regulasi ERP, kendaraan roda dua turut terkena kebijakan pengendalian lalu lintas tersebut. Namun, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan ojol tidak termasuk kendaraan roda dua yang terkena ERP karena masuk kategori angkutan umum daring. (OL-13)

Baca Juga: Kurangi Penyebab Kemacetan, Dishub DKI Tutup 4 Putaran Balik

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat