visitaaponce.com

Dishub DKI Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Ilustrasi(Twitter)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta manggendeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menangani maraknya juru parkir yang melakukan pungutan liar (pungli) di minimarket.

"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP DKI untuk penanganan terkait orang-orang yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket dengan cara memaksa memungut jumlah tertentu," kata Kadishub Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

Ia menegaskan, sesuai regulasi, parkir di minimarket tidak dipungut biaya sepserpun alias gratis. Bahkan, pihak pengelola bangunan juga tidak diperbolehkan memungut biaya parkir.

Baca juga : Operasi Lintas Jaya Dimulai, Dishub DKI Fokus Tindak Parkir Liar

"Sayangnya memang ada pihak yang mencoba memanfaatkan karena memang gratis. Mereka mencoba mengatur itu sehingga seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Itu kan memang fasilitas yang harus disiapkan di minimarket," jelas Syafrin.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi-lokasi minimarket di Jakarta.

Sebelumnya, ramai di media sosial terkait keluhan masyarakat dengan adanya juru parkir liar di minimarket.

"Jukir liar di minimarket memang membuat tidak nyaman pengunjung, karena sebenarnya parkir di tempat tersebut gratis. Kondisi itu terjadi karena pemerintah setempat tidak tegas menegakkan aturan dan tidak mampu memberi lapangan pekerjaan yang layak untuk angkatan kerja yang ada," tulis akun @hanssolo. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat