visitaaponce.com

Bripka Madih Bantah Meminta Maaf Kepada Penyidik yang Disebut Memerasnya

Bripka Madih Bantah Meminta Maaf Kepada Penyidik yang Disebut Memerasnya
Bripka Madih yang mengaku diperas koleganya sesama Polisi di Mapolda Jaya.(dok.metrotv)

BRIPKA Madih membantah bahwa ia telah meminta maaf kepada TG, penyidik yang disebutnya telah melakuka pemerasan.

"Nggak ada, nggak ada (minta maaf), nyesel ane bilang, nyesel," kata Madih di Bareskrim Polri, Jumat (10/2).

Kuasa Hukum Madih, Yasin Hasan menjelaskan kalau kliennya memang kerap mengucapkan kata 'mohon maaf' sebelum memulai pembicaraan. Namun, ucapan 'mohon maaf' Madih disalahartikan seolah-olah meminta maaf kepada TG.

"Memang Bang Madih ini kalau bicara, selalu mengawali dengan 'mohon minta maaf nih', seperti itu. Jadi jangan diplintir seolah-olah itu permintaan maaf karena ada kesalahan dari beliau. Tapi memang ini kebiasaan-kebiasaanya," ucap Yasin.

Diketahui, Madih serta kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri untuk penuhi undangan klarifikasi. Yasin menerangkan, pengaduan tersebut dibuat untuk menuntut hak tanah milik keluarga Madih yang disebutnya tidak pernah dijual.

"Kami tidak mau ini digiring-giring opini seolah pak Madih ini mengambil barang yang sudah pernah dijual. Jadi tidak pernah mengungkit-ungkit yang sudah pernah dijual bahwa tanah pernah dijual untuk sekolah,makan, tidur dan lain sebagainya," kata Yasin.

"Namun demikian yang tidak pernah dijual yang menjadi hak beliau maka kami tuntut hari ini," imbuhnya.

Yasin pun menyinggung kinerja pihak Kepolisian, lantaran kliennya telah melaporkan kejadian tersebut sejak 2011. Namun, sampai saat ini belum mendapat perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Kriminolog Sebut Bripka Madih Whistleblower Setelah Mengaku ...

"Ini masalah kinerja polisi. Jadi tahun 2011 sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut apa-apa dan SP2HP belum kita terima," ucap Yasin.

Tanpa pemberitahuan, jelas Yasin, tiba-tiba keluarga Madih mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). "Yang jual siapa? Mungkin sudah dijual, kalau memang itu sudah dijual ayo dong buka berkas itu. Yang jual itu yang punya hak bukan?" ujarnya heran.

Diketahui sebelumnya, Bripka Madih viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh koleganya sesama polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.

Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya, dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya malah jadi tersangka," kata Madih.

Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.

Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas koleganya sesama polisi saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).

Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya.

Secara bersamaan, Bripka Madih mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin guna memenuhi panggilan klarifikasi.

"Ya Allah astaghfirullah. Ya izin kantor bapak. Makanya ane bilang ane sayang dengan institusi kepolisian. Nggak ada niat sedikit pun ane ini mencemarkan, nggak ada si Madih, ini izin," kata Madih, (10/2). (OL-13)

Baca Juga: Kecewa Diperas Koleganya Sesama Polisi, Bripka Madih Pilih ...

Baca Juga: Warga Jatiwarna Mengaku Diteror Bripka Madih Selama 10 Tahun

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat