Bripka Madih Bantah Meminta Maaf Kepada Penyidik yang Disebut Memerasnya
![Bripka Madih Bantah Meminta Maaf Kepada Penyidik yang Disebut Memerasnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/054d3a27dd1fe7c51cb4061e95738a89.jpeg)
BRIPKA Madih membantah bahwa ia telah meminta maaf kepada TG, penyidik yang disebutnya telah melakuka pemerasan.
"Nggak ada, nggak ada (minta maaf), nyesel ane bilang, nyesel," kata Madih di Bareskrim Polri, Jumat (10/2).
Kuasa Hukum Madih, Yasin Hasan menjelaskan kalau kliennya memang kerap mengucapkan kata 'mohon maaf' sebelum memulai pembicaraan. Namun, ucapan 'mohon maaf' Madih disalahartikan seolah-olah meminta maaf kepada TG.
"Memang Bang Madih ini kalau bicara, selalu mengawali dengan 'mohon minta maaf nih', seperti itu. Jadi jangan diplintir seolah-olah itu permintaan maaf karena ada kesalahan dari beliau. Tapi memang ini kebiasaan-kebiasaanya," ucap Yasin.
Diketahui, Madih serta kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri untuk penuhi undangan klarifikasi. Yasin menerangkan, pengaduan tersebut dibuat untuk menuntut hak tanah milik keluarga Madih yang disebutnya tidak pernah dijual.
"Kami tidak mau ini digiring-giring opini seolah pak Madih ini mengambil barang yang sudah pernah dijual. Jadi tidak pernah mengungkit-ungkit yang sudah pernah dijual bahwa tanah pernah dijual untuk sekolah,makan, tidur dan lain sebagainya," kata Yasin.
"Namun demikian yang tidak pernah dijual yang menjadi hak beliau maka kami tuntut hari ini," imbuhnya.
Yasin pun menyinggung kinerja pihak Kepolisian, lantaran kliennya telah melaporkan kejadian tersebut sejak 2011. Namun, sampai saat ini belum mendapat perkembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Kriminolog Sebut Bripka Madih Whistleblower Setelah Mengaku ...
"Ini masalah kinerja polisi. Jadi tahun 2011 sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut apa-apa dan SP2HP belum kita terima," ucap Yasin.
Tanpa pemberitahuan, jelas Yasin, tiba-tiba keluarga Madih mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). "Yang jual siapa? Mungkin sudah dijual, kalau memang itu sudah dijual ayo dong buka berkas itu. Yang jual itu yang punya hak bukan?" ujarnya heran.
Diketahui sebelumnya, Bripka Madih viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh koleganya sesama polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya, dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya malah jadi tersangka," kata Madih.
Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.
Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas koleganya sesama polisi saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya.
Secara bersamaan, Bripka Madih mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin guna memenuhi panggilan klarifikasi.
"Ya Allah astaghfirullah. Ya izin kantor bapak. Makanya ane bilang ane sayang dengan institusi kepolisian. Nggak ada niat sedikit pun ane ini mencemarkan, nggak ada si Madih, ini izin," kata Madih, (10/2). (OL-13)
Baca Juga: Kecewa Diperas Koleganya Sesama Polisi, Bripka Madih Pilih ...
Baca Juga: Warga Jatiwarna Mengaku Diteror Bripka Madih Selama 10 Tahun
Terkini Lainnya
Polisi Hibur Penonton Piala Dunia U-17 dengan Permen dan Bunga
Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kalimantan Utara
Siswa Pingsan Kena Gas Air Mata di Rempang, DPR: Kapolri Harus Evaluasi Aparat
Hobi Menulis, AKP Seala Syah Alam: Pelayanan Polisi Harus Ramah dan Sopan
Jadi Kapolsek di Usia 33 Tahun, Ini Terobosan Seala Syah Alam
Seknas Ganjar: Pembangunan Bendungan Bener di Wadas Beri Nilai Ekonomi
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap