visitaaponce.com

Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi Tersangka

Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi Tersangka
Aksi pengemudi Fortuner yang merusak mobil Brio di Senopati.(Ist)

POLRES Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil Fortuner berinisial GR, 24, yang diduga merusak mobil Brio di kawasan Senopati pada Minggu (12/2) dini hari pukul 02.00 WIB menjadi tersangka.

"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/2).

Ade menambahkan tersangka juga dijerat perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Pengendara Moge tidak Arogan dan Patuhi Rambu Lalu Lintas

Pihaknya menerapkan kedua pasal ini didasari dua alat bukti, yakni senjata api air softgun mainan dan pedang anggar yang telah diamankan.

Selanjutnya, tersangka telah ditahan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka melakukannya dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku emosi lantaran selisih paham," katanya.

Ade menegaskan, penetapan ini mengedepankan asas ketaatan pada standar operasional prosedur (SOP) dan asas proporsionalitas dalam proses penyidikan.

"Kami menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar apabila kita berkendara dan menggunakan jalan umum, maka seyogyanya kita saling menghormati dengan pengguna jalan yang lainnya," katanya.

Sebelumnya, korban pengguna mobil Brio berwarna kuning berinisial A menjelaskan, pada Minggu (12/2) dini hari, mobilnya ditabrak seorang pengendara mobil Fortuner berpelat nomor B 2276 SJD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Warga Pondok Cabe itu juga diancam oknum tersebut menggunakan senjata air softgun dan pedang setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara melawan arah.

"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar, namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar korban.

Kemudian, pelaku menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang dilanjutkan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.

"Setelah itu, pengendara melarikan mobilnya, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," kata A. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat