Polda Metro Tangkap Debt Collector yang Maki-maki Polisi
TIM Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap debt collector bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah memaki-maki polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Erick ditangkap saat bersembunyi di Labuhan Batu, Sumatra Utara, Rabu (1/3) dini hari WIB.
"Penangkapan ini hasil kerja sama antar-Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut, dan Polda Metro Jaya," kata Hengki, melalui keterangan resmi, Rabu (1/3).
Baca juga: Polda Metro Sebar Poster DPO Empat Debt Collector yang Memaki Polisi
Hengki mengatakan Erick, saat ini, dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Ia mengatakan Erick akan tiba di Jakarta besok pagi.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan penangkapan DPO tersebut sebagai komitmen dari kepolisian untuk menangkap para debt collector yang meresahkan masyarakat.
"Hal ini sesuai komitmen kami untuk kejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dengan ditangkapnya Erick artinya ada empat debt collector yang ditangkap. Sebelumnya, polisi menangkap Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.
Sedangkan tiga debt collector lainnya masih buron, yakni Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.
Diketahui, ketujuh debt collector tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya merampas mobil milik selebgram Clara Shinta dan memaki-maki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin.
Ketujuh debt collector dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.
Selain itu, ketujuh tersangka juga dijerat dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (OL-1)
Terkini Lainnya
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung
Mayat Wanita Diduga Dibunuh, Polda Metro Jaya Olah TKP Ulang
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Perampasan Truk di Jalan Dilaporkan Pengusaha ke Polisi
Ambil Paksa Mobil, Enam Penagih Utang Ditangkap Polisi
Pengamat: Polisi yang Tembak Debt Collector di Palembang Harus Dipidana
Mabes Ungkap Kapolri Tak Pernah Keluarkan Surat Edaran Tindak Debt Collector
Begini Perlindungan Hukum Konsumen dari Penarikan Paksa Debt Collector
Dua Debt Colector Sita Motor Gunakan Surat Kuasa Palsu
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap