visitaaponce.com

Pengamat Polisi yang Tembak Debt Collector di Palembang Harus Dipidana

Pengamat: Polisi yang Tembak Debt Collector di Palembang Harus Dipidana
Ilustrasi penembakan.(Dok. AFP)

AIPTU FN, polisi yang menembak seorang debt collector (DC) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) disebut harus menerima sanksi pidana. Sanksi internal dari Polri dianggap tidak cukup.

"Selain sanksi internal terkait pelanggaran disiplin dan etik, sesuai prinsip semua orang sama di mata hukum, harus ada sanksi pidana pada personel yang sudah membahayakan masyarakat," kata Pengamat kepolisian Bambang Rukminto, Selasa, 26 Maret 2024.

Bambang mengatakan arogansi personel seperti yang dilakukan Aiptu FN tak bisa dibiarkan. Karena itu, harus ada sanksi disiplin, etik dan pidana pada anggota Korps Bhayangkara tersebut.pid

Baca juga : Polisi Tangkap Ghatan Saleh Pelaku Penembakan di Jakarta Timur

"Apalagi menggunakan fasilitas negara yakni senpi untuk menembak anggota masyarakat yang lain, terlepas bahwa korban juga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan," ucap Bambang.

Tugas polisi sebagai penegak hukum disebut melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bukan menjadi hakim atau main hakim sendiri.

Aiptu FN, oknum anggota polisi yang menusuk dan menembak dua penagih utang di Palembang yang sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri setelah dua hari buron. Polisi itu kini ditahan di sel khusus Bidang Propam Polda Sumsel selama 30 hari.

Baca juga : 2 Terluka dalam Penembakan di Gereja Megabesar Pastor Terkenal di Texas

"Yang bersangkutan masih kita proses tentunya kita akan lakukan pengamanan dan dilakukan penempatan khusus selama 30 hari," kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Halimuddin di Palembang, Selasa, 26 Maret 2024.

Aiptu FN Mengakui Perbuatannya

Meski ditahan 30 hari, Aiptu FN belum ditetapkan tersangka. Dia masih berstatus saksi lantaran masih dalam pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, Aiptu FN mengakui perbuatannya sudah menusuk dan menembak dua debt collector di parkiran PS Mall Palembang. Namun dari pemeriksaan, Aiptu FN, berdalih aksinya itu karena terpancing emosi karena saat kejadian ada 12 orang debt collector yang tidak dikenal tiba-tiba mengetuk kaca mobilnya dan memaksa agar menyerahkan kunci mobil.

Baca juga : Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan Kelompok John Kei Vs Nus Kei

Bahkan, para debt collector ini sempat mengadang dan mengejar mobil yang dikemudian Aiptu FN. Akibatnya, cekcok mulut hingga tarik-menarik kunci mobil pun tak terhindarkan antara kedua belah pihak.

Aksi para debt collector yang membuat ketakutan istri dan anaknya ini membuat Aiptu FN tersulut emosi. Lantas ia melakukan penembakan serta menusuk dua orang hingga terluka.

Satu unit mobil beserta STNK serta sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban telah disita. Sedangkan, untuk senjata api jenis airsoft gun yang digunakan untuk menembak dibuang Aiptu FN ke Sungai Musi.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat