Pemkot Depok Siapkan Lelang Jabatan untuk isi 45 Jabatan Kosong
![Pemkot Depok Siapkan Lelang Jabatan untuk isi 45 Jabatan Kosong](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/ddef1741e8ed9911889eca67d0e577be.jpg)
PULUHAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, masuk masa pensiun pada 2023. Mereka yang purnatugas terdiri dari beberapa pejabat eselon. Di antaranya eselon II, eselon III, eselon IV. Kepala Sekolah, Guru (Tenaga Pendidik) serta Pengawas, Penyuluh, dan Pelaksana/Staf.
Untuk eselon II yang masuk masa pensiun tiga nama. Yakni, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Novarita, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sri Utomo. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Usman Haliyana. Tiga nama tersebut tahun ini genap 60 tahun.
Berkaitan dengan langkah mengisi sejumlah jabatan lowong, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mulai melakukan persiapan seleksi. Utamanya untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II). Di mana sejauh ini, melalui BKPSDM sedang melakukan persiapan untuk lelang jabatan (assessment).
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Novi Andriani, mengatakan, satu jabatan JPT pratama yakni jabatan BKPSDM akan assessment terlebih dulu Karena lebih dulu lowong.
"Sejauh ini panitia seleksi sudah mengumumkan untuk lelang jabatan BKPSDM,” ujar Novi panggilan Novi Andriani Jumat (3/3).
Dirinya berharap proses assessment ini disegerakan. Bahkan tahun ini, diharapkan sudah bekerja. Sebab dengan adanya kekosongan beberapa jabatan Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) selaku eselon II, cukup membuat kerja kurang maksimal.
Tahun ini, sambung Novi, ada 44 jabatan di lingkungan Pemkot Depok yang lowong seperti jabatan BKPSDM, jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, jabatan
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, jabatan Kepala Bidang OPD, Kepala Seksi OPD, jabatan Camat, Jabatan Lurah, Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar (UPTP), Kepala Sekolah, Guru, Pengawas, Penyuluh, dan Pelaksana (Staf).
Diperoleh informasi Jumat (3/3) batas usia pensiun (BUP) setiap ASN berbeda-beda sesuai jabatan. Untuk pelaksana sampai eselon III 58 tahun, pejabat PJT Pratama 60 tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Depok Bakal Berikan Insentif untuk Warga yang Pilah ...
Terkini Lainnya
Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Keluarkan Edaran Larangan Judi Online
Pemkot Jakpus Dukung Pengembangan Bisnis Ramah Lingkungan
Pemkot Sukabumi 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK
BSKDN Kemendagri Dukung Pemkot Surabaya Tingkatkan Budaya Inovasi Berkelanjutan
Kasus Laka Subang, Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan Penghentian Sementara Study Tour
PLN UIW Babel Gandeng Pemkot Pangkalpinang Kembangkan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP)
Renovasi SDN Roboh di Sawangan Depok Ditunda hingga 2025
Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
9 Tahun Berlalu, Polisi Masih Cari Alat Bukti Kasus Kematian Akseyna
Kawasan Depok dan Sawangan Dinilai Strategis Sebagai Hunian Tempat Tinggal
Diduga Curang, Warga Depok Tuntut Transparansi PPDB 2024
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap