visitaaponce.com

Satpol PP Depok akan Gencarkan Razia Apartemen Selama Ramadan

Satpol PP Depok akan Gencarkan Razia Apartemen Selama Ramadan
Apartemen di kawasan Tapos, Depok(Dok. MI)

PENEGAK Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, akan menggencarkan razia terhadap gedung apartemen selama Ramadan. Hal itu dilakukan lantaran apartemen diduga kerap menjadi tempat kegiatan prostitusi online.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Depok, Lienda Ratna, mengatakan selain PSK dan pelaku prostitusi online, razia juga akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada berduaan di kamar tapi tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang terkena razia akan langsung diproses dan dilaporkan ke orang tua masing-masing.

"Akan kita amankan ke Markas Satpol PP untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan," kata Lienda, Senin, (6/3).

Pihaknya juga bakal menggencarkan operasi prostitusi di kontrakan, tempat pijat plus-plus, dan lokalisasi seperti di area Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, serta lokalisasi kandang kambing di jalan Raya Bogor, lantaran di kedua lokasi tersebut banyak tempat hiburan dan rumah kos.

"Selama bulan puasa kita akan gencar lakukan razia dari miras, wanita tuna susila (WTS) atau PSK, hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," kata Lienda.

Nantinya mereka yang ditangkap akan dibawa ke Markas Satpol PP untuk pendataan sebelum dikirim ke tempat pembinaan (Panti Sosial). Mereka juga akan melakukan tes kesehatan terlebih dahulu untuk memastikan terpapar narkotika dan atau HIV/AIDS.

"Kalau positif di isolasi kalau negatif tetap dicampur dengan orang-orang di dalam," jelas dia.

Pembinaan terhadap PSK akan berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya dikeluarkan dari Panti Sosial. Prosedur serupa juga berlaku untuk PMKS yang tertangkap saat razia.

Lienda belum bisa memastikan kapan persisnya razia PSK tersebut akan berlangsung. Pihaknya tinggal menunggu surat perintah langsung dari Walikota Depok, Mohammad Idris, untuk melaksanakan kegiatan tersebut, termasuk untuk mendata apartemen dan lokalisasi yang melakukan praktik prostitusi itu.

Sebelumnya, dua anak muda meninggal sepulang dari bar yang menjadi tempat prostitusi di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.


 

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat