visitaaponce.com

Kepemilikan Lahan Depo Plumpang Perlu Diusut

Kepemilikan Lahan Depo Plumpang Perlu Diusut
Pengungsi korban kebakaran Depo Plumpang Pertamina beraktivitas di tenda darurat di halaman Kantor PMI Jakarta Utara, Selasa (07/03/2023)( MI/USMAN ISKANDAR)

STATUS kepemilikan lahan di Depo Pertamina Plumpang berlu ditelusuri lebih lanjut. Sebab, Pertamina ingin merelokasi warga untuk menjauhkan permukiman warga dari depo.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang mengaku pernah memediasi warga Plumpang dengan Pertamina saat dirinya masih menjadi Ketua Komisi A. Namun, mediasi itu menemui kegagalan karena Pertamina pun tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan lahan yang sah.

"Prinsip bahwa itu lahan sengketa, iya. Siapa kepemilikannya? Pertamina waktu itu tidak punya surat. Itu yang pasti," ujar Ida saat dihubungi, Rabu (8/3).

Baca juga: Pertamina Didesak Bangun Rusun Relokasi Plumpang

Tak lama setelah mediasi itu, kata Ida, ada warga yang menemui dirinya dan menyatakan memiliki lahan di kawasan Plumpang dekat dengan depo Pertamina. Namun, ia tidak mendalami hal tersebut.

Ia pun meminta agar pemerintah fokus untuk memberikan bantuan pada warga termasuk untuk memberikan tempat tinggal pengganti yang layak baik untuk tempat tinggal sementara maupun permanen.

Baca juga: Heru Kaji Usulan Korban Kebakaran Plumpang Direlokasi ke Wisma Atlet

"Tapi kalau saya bilang sih tidak usah mundur jauh. Prinsip bahwa warga harus segera diselamatkan iya. Karena mereka adalah manusia yang harus saya tempatkan di tempat yang layak sih itu," kata politikus PDIP itu.

Ida mendesak agar Pemprov DKI dan Pertamina melakukan pendekatan kepada warga agar mau menempati tempat tinggal sementara yang bisa berupa rusun atau di Wisma Atlet. Sebab, kondisi warga yang kini tinggal di pengungsian sangat tidak layak.

Warga bisa memilih untuk tinggal sementara di Rusunawa Nagrak atau di Wisma Atlet. Pilihan lainnya adalah membangun rusun baru di atas tanah milik Pemprov DKI. Namun, untuk membangun rusun baru pun memerlukan waktu setidaknya 1 tahun.

"Tapi penekanan yang harus kita lakukan untuk masyarakat yang ada di DKI Jakarta yang ada di Tanah Merah. Itu dulu saja. Saya pikir Pemda harus duduk bareng betul, dengan proposional, difasilitasi oleh lurah, camat, komunikasi yang baiklah," imbuhnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) lalu. Ratusan rumah terbakar dan hingga kini ada 19 korban meninggal dunia akibat kejadian itu. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat