visitaaponce.com

Mobil Pelat Dinas TNI Tabrak HR-V di Jaksel Berujung Damai

Mobil Pelat Dinas TNI Tabrak HR-V di Jaksel Berujung Damai
Kesus kecelakaan mobil TNI dengan HR-V berujung damai.(Twitter @delimalma)

POLISI Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya) menyatakan telah merampungkan kasus kecelakaan antara mobil dinas berpelat TNI yang dikemudikan Pratu Kevin Julian dengan Honda HR-V di Flyover Cawang, Jakarta Selatan. Kapendam Jaya, Letkol Dwi Indra Wirawan, menjelaskan kasus kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Benar, kedua belah pihak sudah menyelesaikan permasalahan secara damai sore ini," kata Indra, Selasa (14/3).

Indra menjelaskan, anggota TNI yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu Pratu Kevin Julian telah menyanggupi ganti rugi yang diminta oleh pengemudi HR-V. Oleh karena itu, mereka pun akhirnya sepakat untuk tidak memperpanjang perkara. Akan tetapi, Indra masih belom merinci soal jumlah ganti rugi yang diberikan oleh Pratu Kevin.

Baca juga: Ingin Salip Mobil, Pengemudi Sepeda Motor Terjatuh dan Meninggal di Pramuka Raya

"Sudah ada kesepakatan ganti rugi. Pemilik mobil juga sudah menerima penggantiannya," terangnya.

Diketahui, Insiden kecelakaan tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (12/3) lalu. Kecelakaan tersebut diunggah oleh pengemudi mobil HR-V, melalui akun Twitter @delimalma.

Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Bis Rombongan Polisi Penjaga Aksi Mogok Labuan Bajo

Cuitan tersebut menarasikan kejadian bermula ketika mobil sedan yang berada di depannya tiba-tiba berhenti mendadak karena menghindari lubang. Pengemudi HR-V pun kemudian ikut berhenti. Akan tetapi, mobil dinas TNI tersebut tidak ikut berhenti. Oleh karena itu, Mobil HR-V tersebut ditabrak pada bagian belakang hingga ringsek.

Lebih lanjut, pengemudi HR-V tersebut pun lalu menyayangkan sikap pengendara mobil dinas TNI yang menyalahkannya. Ia juga menjelaskan bahwa ganti rugi yang ditawarkan juga tidak sebanding dengan kerusakan mobilnya.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat