Keluarga Pejabat Pamer Harta, PJ Gubernur Wajib Beri Sanksi
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak, meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, supaya tegas menyikapi perilaku anak buahnya yang memamerkan kekayaan.
Perlu diketahui, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy, tengah menjadi sorotan di media sosial karena istri dan anaknya kerap memamerkan barang mewah.
"Serahkan saja ke peraturan ASN, jelas ada aturan soal itu. Gubernur perlu bersikap tegas dan tidak pilih kasih," ujar Gilbert, di Jakarta, Jumat (31/3).
Baca juga: Gemar Flexing Pertanda Punya Masalah Insecurity dan Self-esteem
Gilbert membenarkan sifat kabid Dishub DKI itu memang bertolak belakang dengan pemimpinnya cukup sederhana. Menurut dia, Heru Budi memiliki gaya hidup sederhana selama memimpin DKI Jakarta. Salah satunya terlihat saat Heru menolak mobil dinas listrik.
"Sedangkan mobil mewah saja ditolak Gubernur, masa anak buahnya pamer berlebihan," kata Gilbert.
Baca juga: Keluarga Pejabat Dishub Pamer Harta Diperiksa Inspektorat
Gilbert berharap Kabid Dishub DKI, Massdes Arouffy, dapat sanksi akibat isteri dan anaknya memamerkan kekayaan.
"Kami meminta kepada para pejabat, khususnya pejabat Pemprov DKI Jakarta agar tidak pamer barang mewah yang nilainya jauh berbeda dengan pendapatan setiap bulannya, terkecuali pejabat itu dapat membuktikan asal-usul hartanya. Perilaku tidak terpuji sebaiknya mendapat ganjaran yang setimpal untuk menjaga marwah ASN yang masih baik," kata Gilbert.
Seperti yang diketahui, pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengungkapkan, kebiasaan istri Massdes memamerkan kekayaan, Kamis (30/3).
Menurut pemilik akun itu, anak Massdes juga kerap memamerkan harta, layaknya sang ibu.
"Rakyat kita banyak yang masih serba kekurangan tapi pejabat, isteri, dan anak-anaknya dengan sombongnya terkesan di mana-mana," ungkap Gilbert.
Dia menambahkan, soal pejabat pamer harta itu atas jerih payah atau hasil korupsi oknum pejabat itu perlu turun tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan penyelidikan hitung gaji berbanding harta bendanya. (Z-10)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Wagub Lampung Berjanji Penuhi Panggilan Pemeriksaan LHKPN
Pekan ini Wagub dan Kadinkes Lampung Dipanggil KPK
Berkas Perkara Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Sudah Tahap Satu
Flexing, Sekda Riau Harus Disanksi Biar Kapok
Kepala BPN Jaktim Penuhi Undangan KPK
Gara-Gara Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Dipanggil KPK
Dishub DKI Minta Penyelenggara PRJ Tegas Tertibkan Parkir Liar
Dishub DKI Tertibkan 442 Jukir Liar
Dua Hari Razia, Dishub DKI Tertibkan Ratusan Jukir Liar
Telusuri Keterlibatan Ormas di Parkir Liar
Dishub DKI Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Libur Lebaran, HBKB 7 dan 14 April Ditiadakan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap