Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Perempuan Uzbekistan dan Maroko terkait Prostitusi Online
![Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Perempuan Uzbekistan dan Maroko terkait Prostitusi Online](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/28b9c5c8f31c8995633d8999fe57a22e.jpg)
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan penangkapan terhadap 2 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan prostitusi daring. Dua WNA, yaitu RZ (27 tahun) asal Uzbekistan dan MBS (24 tahun) asal Maroko ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
Penangkapan kedua WNA itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini pihak imigrasi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan kegiatan prostitusi ini dilakukan ketika kedua WNA berada di Indonesia dengan memanfaatkan platform online yang diaksed menggunakan Vpn.
Baca juga : 6 WNI Ditahan di Malaysia Diduga Terlibat Sindikat Judi Daring
"Menurut penyidikan sementara memang di-booking secara online. Mereka sudah masuk ke indonesia menggunakan visa kunjungan dan mereka menlancarkan aksinya melalui website online, tapi posisinya orangnya sudah ada di Indonesia," kata Silmy.
"Semua website sudah tidak bisa diakses dari lama, cuma mereka mengaksesnya melalui vpn," lanjutnya.
Baca juga : DPR Minta Dirjen Imigrasi Bereskan Kemunculan Kampung Rusia di Bali
Silmy mengapresiasi kinerja petugas imigrasi Jakarta Barat yang menangani permasalahan ini dengan sangat baik. Tindakan itu, lanjutnya merupakan bentuk penguatan tugas dan fungsi imigrasi.
"Sengaja saya hadir disini untuk mengapresiasi hasil kerja dari rekan-rekan imigrasi di Jakarta Barat. Kedua, juga sekaligus kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa imigrasi memperkuat tugas fungsinya khususnya dalam hal pengawasan dan penindakan," tegasnya.
Selain melakukan penangkapan, pihak imigrasi Jakarta Barat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp dari kedua ponsel tersangka, uang tunai sejumlah Rp2,3 juta, alat kontrasepsi pria dan wanita, uang tunai senilai $200 dollar, dan paspor.
Silmy menegaskan, pihaknya akan terus aktif melakukan pencegahan pelanggaran keimigrasian agar WNA yang masuk menaati aturan yang berlaku di Indonesia.
"Bagaimana yang terbaik untuk Indonesia supaya Indonesia juga menjadi negara destinasi yang nyaman, kemudian juga friendly sehingga tidak ada lagi hal yang tentunya tidak memberikan kenyamanan juga bagi warga negara Indonesia," tuturnya.
"Kalau ini masuk ke yuridis Indonesia, kami akan berkomunikasi dengan polri, kalau dari luar negeri kami memiliki keterbatasan tapi setidaknya bisa membangun kewaspadaan," pungkas Silmy. (Z-5).
Terkini Lainnya
Heru Budi Hartono Mengaku Siap Bantu Pengungsi WNA di Kuningan
Tenda Pengungsi WNA di Kuningan Ganggu Estetika, Heru Budi Akan Datangi UNHCR
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali
Banyak WNA, Cianjur Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian
Diduga Depresi, Bule Asal Amerika Sayat Lehernya dengan Pisau
Imigrasi Pastikan akan Usir WNA Inggris yang Merampas Truk dan Menerebos Jalan Tol
Peretasan PDNS Bukti tidak Ada Regulasi Kuat dalam Pengamanan Data
PDN Lumpuh, Potensi Kerugian Ekonomi Rp1 Triliun Sehari
Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura
PDN Diretas, Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi Dilantik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap