Punya Garasi Jadi Syarat Kepemilikan STNK dan SIM di Jakarta
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo tegaskan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait surat keterangan kepemilikan garasi di surat keterangan kepemilikan kendaraan bermotor. Hal tersebut buntut ramai di sosial media seorang warga mengeluhkan pemilik mobil yang menghalangi jalan.
"Untuk penerapan mobil ataupun kepemilikan kendaraan bermotor roda empat harus memiliki garasi yang disertai dengan surat keterangan, saat ini sedang kami komunikasikan dengan teman-teman di Polda Metro Jaya," ujarnya kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/4).
Adapun aturan dilarang parkir di jalan umum telah tertera di Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2014. Pada pasal Pasal 38 ayat 2 menyebutkan, bahwa setiap pemilik dan/atau Pengemudi Kendaraan dilarang parkir di ruang milik jalan yang tidak terdapat marka parkir dan/atau rambu parkir.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pertimbangkan Pemilikan Garasi sebagai Syarat Perpanjang STNK
Syafrin menegaskan, nantinya setelah final itu akan tertera dalam persyaratan pembuatan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Nantikan setelah masuk ke dalam persyaratan STNK tentu itu menjadi syarat," paparnya.
Baca juga: Ini Cara Membayar Pajak STNK Kendaraan Bermotor
Namun, saat ini pihaknya masih membahas kerangka konsep dan model
"Ini sedang dicari dasar agar ini bisa masuk ke dalam suatu prasyarat yang diminta pada saat masyarakat memperpanjang atau mengurus STN baru," tandas dia. (Z-10)
Terkini Lainnya
Satu Tewas akibat SPBU di Pati Terbakar
Dashcam Selamatkan Pengendara dari Tuduhan Insiden di Jalan
Truk Miras Terguling di Jalan Raya, Warga Berebutan
Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati Terus Diburu Polisi
Minibus Tertabrak Kereta Api, Satu Tewas
Mobil Lorong Layani Keadaan Darurat Warga Makassar Gratis 24 Jam
Heru Budi Klaim Penertiban Parkir Liar hingga 100 Titik Setiap Harinya
Izin tidak Sesuai, Restoran di Kebayoran Baru Terancam Ditutup Sementara
Dishub DKI Minta Penyelenggara PRJ Tegas Tertibkan Parkir Liar
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Juru Parkir Liar di Kawasan Istiqlal
Juru Parkir Liar di Kawasan Monas Kenakan Tarif Rp300 Ribu untuk Bus Pariwisata
Ormas Kuasai Lahan Parkir di Kawasan PRJ, Pemprov DKI Tak Bisa Berbuat Banyak
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap