Pelaku Penempelan QRIS Palsu Kotak Amal Tertangkap, Bekas Pegawai Bank BUMN
POLDA Metro Jaya menetapkan pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka kasus penempelan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu pada kotak amal masjid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal itu.
"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).
Baca juga : Waspada, 38 Titik Lokasi Stiker QRIS Palsu
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu sejak 1 April 2023.
Tersangka telah menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu di 38 titik.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengubah QRIS Kotak Amal Masjid
"Ternyata ada 38 titik, tapi masih kita dalami terus," ucap Auliansyah Lubis.
Akibat perbuatannya, pria yang pernah bekerja di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
MIML tercancam hukuman kurungan penjara dengan hukuman diatas lima tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria diduga melakukan aksi penipuan dengan mengganti kode batang atau barcodeQuick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal masjid menjadi rekening pribadi miliknya.
Hal tersebut terekam oleh kamera CCTV yang kemudian disebar oleh akun bernama @redasamudera di platform Instagram, Minggu (9/4/2023).
Dalam video tersebut, pemuda yang mengenakan kemeja biru dan kacamata ini terlihat menempelkan barcode QRIS palsu pada kota amal masjid yang terletak di Jakarta Selatan.
“Telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square Jakarta Selatan lantai 7,” tulis @redasamudera dalam unggahannya.
Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP. (Z-5)
Terkini Lainnya
Belanja saat Weekend Pakai QRIS di BRImo, Ini 5 Tempat yang Patut Dikunjungi!
AstraPay Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp93 Triliun
BI dan AstraPay Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Digital
Sejak 2021, Transaksi QRIS Lebih dari Rp450 Triliun
Kota Malang akan Terapkan Bayar Parkir Pakai QRIS
Pemprov Kalbar Percepat Digitalisasi Pelaku UMKM
Wapres : Penyaluran Zakat Harus Sasar Sektor Kehidupan Masyarakat
4 Pelajar SMP di Tasikmalaya Curi Sepeda Motor dan Kotak Amal Masjid
Polisi Bekuk Maling Kotak Amal Masjid yang Sempat Viral
Menko PMK Minta Masyarakat Hati-hati saat Amal Melalui QRIS
Kemenag Kecam Pemalsu QRIS Kotak Amal
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap