visitaaponce.com

Polisi Bekuk Maling Kotak Amal Masjid yang Sempat Viral

Polisi Bekuk Maling Kotak Amal Masjid yang Sempat Viral 
Ilustrasi(Medcom)

POLSEK Tambora berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal bernama Asnal Al Fauzi (40) di Masjid Al Istikbal, Jalan Krendang Selatan RT 10/RW 06, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Senin (19/6) pukul 08.30 WIB.

“Pada hari Senin, 19 Juni 2023 Pukul 08.30 WIB telah ditangkap pencuri kotak amal di pos RW 06, Kelurahan Krendang. Sebelumnya pelaku juga pernah mencuri kotak amal di Masjid Istiqbal pada Rabu, 31 Mei 2023 Pukul 09.00 WIB,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kompol Putra, Asnal sudah melakukan pencurian di dua Masjid, dan motif pelaku yakni mencuri kotak amal untuk membeli makan.

Baca juga : Pelaku Penempelan QRIS Palsu Kotak Amal Tertangkap, Bekas Pegawai Bank BUMN

“Padahal pelaku ini badanya masih gagah, sehat dan berumur 40 tahun,” ujarnya.

Baca juga : Kemenag Kecam Pemalsu QRIS Kotak Amal

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya itu pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sekadar informasi, aksi pencurian kotak amal di Masjid Istikbal Krendang ini sempat terekam CCTV.

Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membobol kotak amal di masjid.

Seusai melancarkan aksinya, pelaku berhasil lolos dan meraup sejumlah uang dari kotak amal. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat