visitaaponce.com

Direncanakan Naik, Dishub DKI Tegaskan Tarif TransJakarta Masih Sama

Direncanakan Naik, Dishub DKI Tegaskan Tarif TransJakarta Masih Sama
Halte Bus TransJakarta Dukuh Atas 1 arah Bundaran HI, di Jalan Sudirman, Jakarta.(MI/Ramdani)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta menegaskan belum ada kenaikan tarif TransJakarta. Hingga saat ini, tarif yang berlaku adalah Rp3.500 per orang untuk sekali perjalanan. Sementara untuk tarif yang berlaku pada pukul 05.00 hingga pukul 07.00 adalah Rp2.000. Kemudian, untuk tarif Mikrotrans adalah Rp0.

"Belum ada (kenaikan tarif)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat meninjau penutupan U-Turn di Simpang Santa, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Ia mengatakan, usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait kenaikan tarif TransJakarta masih dikaji.

Baca juga: Agar Harga Tiket tak Naik, TransJakarta Diminta Tingkatkan Pendapatan Nontiket

"Jadi tarif TransJakarta memang kemarin ada usulan dari DTKJ. Begitu ada usulan tentu kami lakukan kajian. Kajiannya komprehensif apakah itu ada kenaikan atau tidak," ungkap dia.

Syafrin pun menilai PT TransJakarta juga harus kreatif untuk mencari pendapatan di luar pendapatan tiket. Ia mencontohkan, sudah ada beberapa halte yang direvitalisasi dari total rencana ratusan halte yang akan direvitalisasi.

Baca juga: Publik Kritik Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta

Area komersial halte yang sudah direvitalisasi tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk memperoleh pendapatan. Contohnya yang sudah dijalankan adalah di Halte Bundaran HI dan Halte Jatinegara.

"Ya memang kami mendorong TransJakarta selain dari tiket juga dioptimalisasi non farebox revenue-nya. Jadi sekarang mereka sudah bangun halte. Halte sudah direvitalisasi. Di sana ada yang namanya area komersil. Silahkan itu dioptimalkan sehingga bisa menambah pendapatan dari sisi di luar tiket," tandasnya.

Sebelumnya, baik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT TransJakarta melakukan survei kesediaan penumpang atas rencana kenaikan tarif TransJakarta. Survei tersebut dilakukan sebagai respons atas usulan yang datang dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Rinciannya, bus BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp4.000 sepanjang hari atau Rp5.000 sepanjang hari, atau Rp4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat