visitaaponce.com

DPD KNPI DKI Tuntut Perda Bantuan Hukum Segera Dibahas

DPD KNPI DKI Tuntut Perda Bantuan Hukum Segera Dibahas
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI DKI Jakarta Olivia Margareth(MI/HO)

WAKIL Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI DKI Jakarta Olivia Margareth meminta Pemprov DKI Jakarta segera membahas Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan bantuan hukum di DKI Jakarta.

“Kami meminta Pemprov DKI segera melakukan pembahasan terkait Perda penyelenggaraan bantuan hukum,” kata Olivia di posko DPP KNPI, Ruko Royal Sunter, Jakarta Utara, Senin (15/5).

Baca juga: Iluni UI Komitmen Mengadvokasi Kasus Alumni secara Adil dan Bebas Intervensi

Menurutnya, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di wilayah DKI Jakarta dibutuhkan lantaran banyak sekali masyarakat DKI Jakarta yang bermasalah dengan hukum.

“Mengingat pula latar belakang warga DKI yang butuh bantuan hukum ini  yang kurang dari segi ekonomi, ilmu pengetahuan, dan sosial,” ungkapnya.

Baca juga: Otto Tegaskan Sistem Wadah Tunggal Lindungi Pencari Keadilan

“Jadi, jika memang pemerintah dan DPRD DKI Jakarta tidak juga membahas PERDA ini. Kami siap membuat bantuan hukum di bawah naungan KNPI DKI Jakarta,” tegas Olivia. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat