visitaaponce.com

Waspada Bangunan Liar, DPRD Dorong Fungsi Kelurahan di Jakarta

Waspada Bangunan Liar, DPRD Dorong Fungsi Kelurahan di Jakarta
Ilustrasi: sejumlah petugas gabungan membongkar bangunan lokalisasi liar(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI bisa menjaga aset di setiap wilayah melalui lurah.

Ketua Komisi D, Ida Mahmudah menjelaskan hal itu guna menghindari konflik sengketa lahan atau tanah di kemudian hari.

"Saya berharap pak Pj Gubernur juga menginstruksikan semua walikota untuk menugaskan kepada seluruh kelurahan-kelurahan yang ada di Jakarta untuk memantau, melihat lagi apakah ada bangunan liar yang akan dibangun atau tidaknya," jelasnya kepada awak media, Selasa (16/5).

Baca juga: LRT Jakarta Hingga Manggarai Dibangun Pertengahan Tahun Ini

Menurut Ida, Lurah menjadi orang yang pertama tahu apakah ada bangunan baru atau tidak di wilayahnya. "Jadi, jangan sampe bangunan sudah berdiri, ini nanti baru diramaikan," paparnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang ketua RT berdebat dengan pemilik toko yang memakai bahu jalan untuk membangun fasilitas tempat duduk restoran. Fasos Fasum itu terletak di lingkungan Ruko Niaga, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT 11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan.

Baca juga: Pendangkalan dan Penyempitan Saluran Sebabkan Jakarta Rawan Banjir

Video tersebut juga turut diunggah oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni. Dalam unggahannya, Sahroni meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk berani menindak langsung.

"Pak Heru berani gak beresin beginian?," tanya Sahroni.

Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menertibkan bangunan liar yang tak berizin. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat