visitaaponce.com

Viral Oknum CPNS Diduga Aniaya Kekasihnya

Viral Oknum CPNS Diduga Aniaya Kekasihnya
Ilustrasi(Dok 123Rf.com)

SEORANG pegawai honorer di salah satu kementerian berinisial RA mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum calon pegawai negeri Sipil (CPNS) MPR RI berinisial HG.

Lewat akun tiktok @superyntrr, RA menyebut insiden itu terjadi di akses jalan keluar motor dekat area parkiran persis depan kantor Pamdal DPR/MPR RI sekitar pukul 19.15 WIB, Kamis, 28 Juli 2022.

"Saya datang ke kantornya dengan maksud meminta kejelasan dan penyelesaian atas masalah yang sedang kami hadapi. Saya terpaksa datang kesana, karena oknum tersebut ini menutup semua akses komunikasi selama dua minggu," kata Ra dalam akun tersebut.

Pasangan itu sempat berbicara baik-baik di sepanjang jalan dari Gedung Nusantara III menuju ke Pujasera. Namun, keduanya terlibat cekcok dan HG memutuskan untuk pulang.

"Jadi saya meminta dia untuk ikut pulang naik motor. Waktu hendak menuju pintu keluar motor, saya masih terus memohon kejelasan, ingin diselesaikan bagaimana," jelas RA.

RA menyebut dirinya waktu itu masih berbicara baik-baik meskipun mendapat cacian hingga ancaman dari HG. Sampai akhirnya HG turun dari motor merasa geram dan sempat beberapa kali seperti menoleh mencari kamera CCTV.

"Kemudian dia memukul kepala saya bagian kanan. Saya hanya bisa menangis. Beberapa kali pamdal datang menghampiri dan ada satu orang pejabat PNS kantor tersebut yang datang mendamaikan makanya kami akhirnya pulang. Saya juga sempat merekam perkataan pejabat PNS tersebut," jelas RA.

Menurut RA kerugian yang dialaminya juga bukan hanya soal luka fisik dan psikis kerugian materil. Menurutnya HG belum mengganti segala bentuk utang yang selama ini dijanjikan.

Selanjutnya, ia mengaku mengadukan aksusnya kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ra juga sebelumnya membuat laporan ke Polsek Tanah Abang terkait dugaan tindak penganiayaan pada Senin, 8 Agustus 2022 dengan nomor polisi LP/B/0520/VIII/2022/SPKT/SEKTROTANAHABANG/POLRESMETROJAKPUS/POLDAMETROJAYA.

RA menyebut pada 8 Maret 2023 dirinya mendapat info bahwa kasusnya telah naik pada tahap penyidikan. Terduga pelaku kemudian mengajak untuk berdamai.

"Saya tidak mau berdamai, karena bentuk perdamaian yang ditawarkan hanya berubah uang yang mana nominal tersebut adalah merupakan total hutang dia ke saya. Kerugiaan saya lebih dari itu. Mental saya dan kesehatan saya tidak bisa diganti seperti itu," pungkasya. (H-3).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat