visitaaponce.com

Jumlah Kendaraan di Jakarta Bertambah Satu Juta Setiap Tahun, Ini Datanya

Jumlah Kendaraan di Jakarta Bertambah Satu Juta Setiap Tahun, Ini Datanya
Kemacetan di DKI Jakarta akibat jumlah kendaraan yang terus meningkat.(MI/Usman Iskandar)

BERDASARKAN data Korlantas Polri yang dikutip Media Indonesia, sejak 2018 hingga 2022 jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta selalu bertambah. Tidak tanggung-tanggung, penambahan kendaraan di DKI Jakarta tiap tahunya hampir menyentuh satu juta unit bahkan lebih.

Penambahan kendaraan roda dua maupun roda empat menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di DKI Jakarta. Sebab, jumlah kendaraan selalu bertambah di setiap bulannya, sementara jumlah ruas jalan yang ada hanya sebegitu adanya.

Pada 2018, jumlah kendaraan di DKI Jakarta mencapai 22.498.322 unit, jumlah tersebut terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Tahun 2019, jumlah kendaraan DKI Jakarta mencapai 23.863.396 unit, di 2020 naik menjadi 24.266.996 unit, 2021 bertambah menjadi 25.263.077 unit dan di 2022 menjadi 26.370.535 unit.

Baca juga: Pengaturan Jam Kerja Berpotensi Mengganggu Aktivitas Perekonomian

Pengamat Transportasi MTI, Djoko Setijowarno mengatakan sedari dahulu sejumlah kebijakan kerap kali diberlakukan pemerintah demi mengurai kemacetan di DKI Jakarta. Namun, kebijakan-kebijakan tersebut belum ada yang menunjukan hasil yang diharapkan.

Hal itu diperparah dengan angka pertumbuhan kendaraan di DKI Jakarta yang cukup tinggi, maka tak heran hingga sampai saat ini kemacetan masih mewarnai Ibu Kota.

"Jumlah kendaraan terus naik, terus tumbuh, sementara jalan masih segitu-gitu saja, wajar saja kalau macet," kata Djoko, saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (23/5).

Baca juga: Ada Proyek Saluran Air Hingga November, Ruas Jalan Jaksel Ini Rawan Macet

Tak hanya itu, belum adanya kebijakan yang tepat dalam mengatur kendaraan dan lalu lintas, juga semakin memperparah kemacetan DKI Jakarta.

"Kalau tidak bisa menekan laju pertumbuhan kendaraan, ya minimal ada pengaturan, ada upaya mencegah kemacetan di DKI Jakarta dari pemerintah," ujarnya.

Djoko mengingatkan kepada pemerintah agar benar-benar serius dan tegas dalam mengatasi kemacetan.

"Intinya untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta itu butuh ketegasan dan konsisten dari pemerintah," tutupnya.

Berikut ini Media Indonesia telah merangkum data pertumbuhan kendaraan di DKI Jakarta sejak 2018 hingga 2022, berdasarkan data dari Korlantas Polri.

1. Tahun 2018

Mobil penumpang : 3.082.616

Bus : 33.419

Truk : 631.156

Sepeda motor : 15.037.359

Jumlah (Total) : 22.498.322

2. Tahun 2019

Mobil penumpang : 3.310.426

Bus : 34.905

Truk : 669.724

Sepeda motor : 15.868.191

Jumlah (Total) : 23.863.396

3. Tahun 2020

Mobil penumpang : 3.365.467

Bus : 35.266

Truk : 679.708

Sepeda motor : 16.141.380

Jumlah (Total) : 24.266.996

4. Tahun 2021

Mobil penumpang : 3.544.491

Bus : 36.339

Truk : 713.059

Sepeda motor : 16.711.638

Jumlah (Total) : 25.263.077

5. Tahun 2022

Mobil penumpang : 3.766.059

Bus : 37.180

Truk : 748.395

Sepeda motor : 17.304.447

Jumlah (Total) : 26.370.535


 

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat