visitaaponce.com

Pamer Gaji di Twitter, Kasie Dinas Kesehatan Dilaporkan ke Inspektorat DKI

Pamer Gaji di Twitter, Kasie Dinas Kesehatan Dilaporkan ke Inspektorat DKI
Monumen Nasional, Jakarta.(ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati telah melaporkan Kasie Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Ngabila Salama kepada Inspektorat DKI Jakarta yang pamer gaji di media sosial.

Ani mengatakan Dinkes juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta atas masalah ini.

Sebelum melaporkan ke Inspektorat, Ani mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Ngabila.

"Ya sudah diproses, diperiksa. Kita sedang berkoordinasi dengan inspektorat dan BKD. kita tunggu proses selanjutnya," kata Ani ditemui usai mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5).

Baca juga: Cegah Flexing dan Korupsi, Inspektorat Edukasi Pejabat Dan Pasangannya

Sanksi, lanjutnya, tidak bisa begitu saja langsung dijatuhkan. Sanksi terhadap ASN diputuskan oleh Inspektorat. Ia pun menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat. Oleh karenanya hingga kini Ngabila masih aktif bekerja.

"Tidak bisa semudah itu. Kita lihat aturan-aturannya seperti apa. Apa yang melanggar. Dinkes tidak bisa sendirian," tegasnya.

Baca juga: Kepala Seksi di Dinas Perumahan Jakarta Dinonaktifkan Akibat Flexing

Sebelumnya, warganet di Twitter mengecam Kasie Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Ngabila Salama karena menyebut gajinya. Dalam cuitannya, Ngabila mengaku mendapat gaji dan tunjangan total Rp34 juta per bulan.

Untuk itu, ia meminta orang tidak mempersoalkan kedekatannya dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kedekatannya dengan Menkes karena ia termasuk pihak yang mendukung RUU Kesehatan.

Ia tidak ada niat menjilat Menkes. Ngabila menjelaskan, jika ia ingin cepat naik jabatan, pihak yang harus didekati justru adalah atasannya di Dinkes DKI. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat