Jadi Macan Ompong, Posisi Inspektorat Daerah Perlu Dikaji
![Jadi Macan Ompong, Posisi Inspektorat Daerah Perlu Dikaji](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/679c5a9161d222e8be30adeb466dcf6d.jpg)
PERAN dan posisi inspektorat daerah perlu dikaji ulang sebagaimana usulan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dalam mengambil suatu keputusan, inspektur daerah disebutnya sebagai jabatan mandul karena diangkat langsung oleh kepala daerah, sehingga riskan untuk bekerja secara objektif.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Derah (KPPOD) Herman N Suparman menyebut kehadiran inspektorat di daerah seperti harimau yang tidak punya taring. Sebab secara kelembagaan, inspektorat masuk sebagai organisasi perangkat daerah.
Baca juga : Inspektorat Jenderal Kemendagri Perkuat Sinergi dengan Kejagung dan Polri
"Sehingga dalam proses menjalankan funsginya, tentu inspektorat itu berada di bawah kepala daerah. Masuk akal juga kalau memang dia (inspektorat) itu dalam tanda kutip berada di bawah pengaruh kepala daerah," kata Herman kepada Media Indonesia, Rabu (1/2).
Menurutnya, sudah banyak wacana untuk menyusun ulang posisi kelembagaan inspektorat di daerah supaya dapat bekerja optimal.
Salah satunya adalah menjadikan inspektorat sebagai lembaga vertikal dengan menempatkan posisinya di atas kepala daerah.
Baca juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Pastikan terus Bersih-bersih BUMN
Selain ke pemerintah pusat, inspektur daerah juga wajib memberikan pertanggungjawaban ke pemangku kebijakan dan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, pekan lalu, Burhanuddin berpendapat bahwa inspektur daerah tidak akan berani menindak kepala daerah yang melakukan perbuatan tercela.
Apalagi jika inspektur yang diangkat merupakan kroni atau tim sukses kepala daerah itu sendiri.
Baca juga : Jaksa Agung: Netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati!
"Bupati, misalnya, melakukan perbuatan tercela. Kalau sekarang ditegur, kalian (inspektur daerah) bisa dipecatnya pasti," ujarnya.
Jaksa Agung mengusulkan agar posisi inspektur daerah diambil alih oleh pusat. Kepala daerah, lanjutnya, hanya dapat mengajukan nama-nama calon inspektur daerah.
Namun, Menteri Dalam Negeri-lah yang akan menentukan dalam proses seleksi. Inspektur daerah pun bertanggungjawab langsung kepada menteri.
Lebih lanjut, Burhanuddin yakin terdapat praktik korupsi di setiap pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan peningkatan sinergitas dan koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) sebagai inspektorat di daerah dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Tri/OL-09)
Terkini Lainnya
Inspektorat DKI Bahas Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus yang Boyong Pasukan Biru ke Bekasi
11 Kades di Cianjur Diperiksa Inspektorat Daerah
Pamer Gaji di Twitter, Kasie Dinas Kesehatan Dilaporkan ke Inspektorat DKI
KPK Periksa Barang Mewah Milik Massdes di Inspektorat DKI Jakarta
Inspektorat Jenderal Kemendagri Perkuat Sinergi dengan Kejagung dan Polri
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
Harganas ke-31, Sejumlah Kepala Daerah Mendapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
Pj Kepala Daerah Bermain Judi Online, Mendagri: Saya akan Ganti
2 Hal yang Membuat Faktor Jokowi masih Menentukan Paslon Pilkada di Sejumlah Wilayah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap