visitaaponce.com

11 Kades di Cianjur Diperiksa Inspektorat Daerah

11 Kades di Cianjur Diperiksa Inspektorat Daerah
11 kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan khusus (riksus) Inspektorat Daerah.(MG Press)

SEBANYAK 11 kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan khusus (riksus) Inspektorat Daerah. Mereka yang diperiksa dilaporkan masyarakat karena diduga terindikasi menyalahgunakan anggaran keuangan desa dan wewengan

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menyebutkan riksus merupakan tindak lanjut aduan masyarakat. Selama berjalannya tahun ini, sebut Endan, ada 11 kepala desa yang menjalani pemeriksaan khusus.

"Riksus terhadap kepala desa dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Selama tahun ini sampai sekarang ada 11 kepala desa yang dilakukan riksus," kata Endan kepada Media Indonesia, Senin (29/5).

Baca juga: Jelang Pilkades Serentak, FKDM Klaten Gelar Koordinasi Penguatan Deteksi dan Cegah Dini Potensi Konflik

Sebanyak 11 kepala desa yang diperiksa di antaranya Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah, Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah, Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong, dan Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur. Proses pemeriksaan terhadap para kepala desa sudah berjalan.

"Pada intinya, kami merekomendasikan mereka harus mengembalikan anggaran ke kas desa. Saat ini prosesnya sedang berjalan," tegas Endan.

Baca juga: Relawan Anies Laporkan Paguyuban Kades Brebes Deklarasi Ganjar

Jenis dugaan penyalahgunaan keuangan desa misalnya anggaran program ketahanan pangan. Dari sisi anggaran, program ketahanan pangan dialokasikan sebesar 20% dari total dana desa. 

"Misalnya, seharusnya dana program ketahanan pangan itu sebesar Rp10 juta. Nah yang diberikan kepada masyarakat itu Rp2 juta. Berarti ada Rp8 juta yang tak disalurkan. Makanya, yang Rp8 juta itu kami sarankan dikembalikan ke kas desa," terangnya.

Dari sisi wewenang, kata Endan, sejatinya kepala desa itu terlebih dulu berkoordinasi dengan masing-masing ketua RW. Langkah itu perlu dilakukan untuk menyerap masukan berkaitan dengan potensi program ketahanan pangan di wilayah.

"Kan program ketahanan pangan itu untuk memberdayakan dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat disesuaikan dengan potensi di wilayah. Misalnya di satu daerah itu potensinya ikan air tawar tapi terkendala distribusi air. Nah, anggaran itu bisa digunakan juga misalnya membangun jaringan irigasi. Kalau misalnya ternak domba tapi terkendala kandang, bisa nanti dibangun kandangnya," tuturnya.

Namun kondisi di lapangan tidak seperti itu. Anggaran program ketahanan pangan terkesan digulirkan tanpa perencanaan.

"Harusnya diatur dulu kriterianya, lalu dituangkan dalam Perdes-nya (peraturan desa)," ujarnya.

Secara keseluruhan, kata Endan, selama tahun ini hingga sekarang sudah ada 51 kepala desa yang diperiksa. Selain riksus terhadap 11 kepala desa, terdapat juga 40 kepala desa yang menjalani pemeriksaan reguler.

"Kalau yang reguler itu pemeriksaan rutin sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan," pungkasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat