visitaaponce.com

Fakta Mayat di Kolong Tol Cilincing, Dihabisi Pacar Dibantu Adiknya

Fakta Mayat di Kolong Tol Cilincing, Dihabisi Pacar Dibantu Adiknya
Ilustrasi(Istimewa)

TEKA-TEKI mayat terbungkus karung di kolong tol Cilincing-Cibitung akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa korban T, 43, dibunuh oleh Volly Willy Aritonang, 54, di kontrakannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Kamis (25/5). Volly dibantu adik korban saat membuang mayat tersebut.

“Pertama pelaku membunuh di rumah kontrakan pelaku di wilayah Sunter, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Selasa (30/5).

Setelah T terbunuh, lanjut Titus, Volly pun mengajak MF yang merupakan adik korban, untuk membantu membuang mayat korban T. MF pun lalu menuju rumah Volly.

Baca juga : Mayat Terbungkus Karung Ditemukan di Kolong Tol Cilincing Jakut

Hubungan tersangka dan korban ini adalah teman dekat. Korban minta kepada pelaku VWA untuk dinikahi. Korban menuntut keseriusan kepada tersangka. Tapi karena tersangka mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka membunuh korban.

Kedua tersangka memasukkan T ke dalam karung, menggunakan sepeda motor untuk membuang korban. “MF datang ke kontrakan terus melihat keterangannya mereka panik, akhirnya pada malam Jumat, korban diiikat dimasukan di karung, lalu dimasukan ke dalam karung goni terus dibuang dibawah kolong jembatan tol Cilincing-Cibitung,” sebut Titus.

Baca juga : Polisi Periksa 8 Saksi Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tapos Depok

"Kedua pelaku menggunakan motor. Jadi dimasukkan ke dalam kotak, lalu terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua," imbuhnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pelaku adalah residivis

Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa satu dari dua pelaku pembunuhan wanita dibungkus karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara merupakan residivis.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan berinisial VWA 54, dan MF 52.

Ia pun menyebutkan bahwa satu dari dua pelaku pembunuhan tersebut merupakan seorang residivis.

"Salah satu pelaku merupakan residivis. Revisi pelaku VWA," kata Hengki (28/5).

VWA, kata Hengki, merupakan seorang residivis kasus pencucian dengan kekerasan.

"Kasus pencurian dengan kekerasan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, mayat manusia diduga korban pembunuhan ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5). Korban ditemukan oleh pemulung.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan pun mengonfirmasi terkait penemuan mayat tersebut.

"Iya (diduga korban pembunuhan). (Jenis kelamin) Belum bisa ditentukan," kata Gideon, Sabtu (27/5).

Gideon menyebutkan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk terkait temuan jenazah itu.

"Melakukan tahap yang paling awal olah TKP yang paling awal. Tadi baru dua orang yang menemukan pertama itu akan kita mintai keterangan. Tapi itu hanya saksi yang mengetahui keberadaan jenazah," tuturnya.

Kendati demikian Gideon belum dapat merinci lebih lanjut terkait temuan itu. Ia hanya menjelaskan, jasad korban kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.

"Karena masih didalam karung dan kita belum bisa membongkar. Tapi harus membongkar di rumah sakit Kramat Jati untuk sekalian di pemeriksaan autopsi," pungkasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat