visitaaponce.com

BMKG Kualitas Udara Buruk di Jakarta Akibat Planetary Boundary Layer

BMKG: Kualitas Udara Buruk di Jakarta Akibat Planetary Boundary Layer
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta.(MI/RAMDANI)

DALAM sepekan terakhir, kualitas udara di DKI Jakarta kian memburuk. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membenarkan hal tersebut. Berdasarkan data pemantauan BMKG, konsentrasi PM2.5 di Jakarta berdasarkan rata-rata 2 minggu ini menunjukkan nilai maksimum pada pagi hari pukul 07.00 WIB.

Sub Bidang Informasi Pencemaran Udara BMKG Taryono mengungkapkan, buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan oleh planetary boundary layer.

"Itu merupakan lapisan percampuran massa udara, yang rendah pada pagi hari dan kecepatan angin yang rendah di pagi hari. Hal itu mengakibatkan debu atau polusi tidak dapat menyebar pada ruang yang lebih luas menyebabkan konsentrasi PM2.5 meningkat," ucap Taryono saat dihubungi, Sabtu (3/5).

Baca juga: Legislator Minta Komitmen Pemerintah Rampungkan RUU EBET

Selain Jakarta, berdasarkan pemantauan BMKG, pada dasarian III Mei 2023, atau sejak 21 Mei hingga 31 Mei 2023, sejumlah kota di Indonesia juga memiliki indeks kualitas udara yang buruk.

"Jakarta menempati urutan pertama kondisi kualitas udara terburuk di Indonesia dengan kategori konsentrasi PM2.5 harian tidak sehat selama 9 hari pemantauan. Selain itu, kualitas udara di Lampung dan Bengkulu juga mengalami kategori tidak sehat masing-masing 2 hari dan 1 hari pemantauan," beber dia.

Ia menjelaskan, BMKG melakukan pengukuran PM 2.5 dengan peralatan reference dengan fixed station sesuai rekomendasi dari WMO (World Meteorological Organization) dengan menggunakan metode penyinaran sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring).

Baca juga: Jakarta Gelar Uji Emisi Akbar Gratis Demi Perbaiki Kualitas Udara

"Total ada 27 lokasi pengukuran PM 25 di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta titik pengamatan PM 2.5 berada di Kemayoran," ucapnya.

Terkait dengan buruknya kualitas udara, BMKG mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan informasi kualitas udara, terutama dari BMKG dan KLHK selaku lembaga pemerintah yang berwenang memberikan informasi resmi mengenai kualitas udara.

"Bagi masyarakat yang memiliki historis terhadap gangguan saluran pernapasan dan kardiovaskular untuk selalu mencermati kondisi kualitas udara karena potensi dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan. Selain itu, diharapkan masyarakat untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," pungkas Taryono. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat