Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat
![Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/c0f5c4b27fdcfaa68032c963592a1062.png)
SATRESNARKOBA Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kilogram dan 4.988 butir ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan dari pengungkapan itu total ada 6 orang yang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Komarudin menyebutkan, pengungkapan bermula saat adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Pihaknya pun kemudian bergerak dan menangkap tersangka RS pada 16 Mei lalu.
Baca juga : Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Ribuan Ekstasi dan 3.5 Kg Sabu
"Jadi RS ini sebagai perantara, barang dikirim melalui jasa pengiriman. Kemudian diterima RS disebar-sebar ke pengedar- kecil, yakni MA," kata Komarudin, Selasa (6/6).
Baca juga : IPW Apresiasi Langkah Kabareskrim Petakan Indikasi Dana Narkoba di Pemilu
Setelah itu, Komarudin memaparkan pihaknya kemudian mengamankan MA. Dari tangan MA turut diamankan 100 gram sabu.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya MSP dan RF termasuk barang bukti 500 gram sabu. Selanjutnya, penyidik kembali melakukan pengembangan dan mengamankan 1 kilogram sabu di tersangka JN.
Komarudin juga memaparkan, para pelaku tersebut dikendalikan oleh beberapa pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Menurut pengakuan tersangka, pola mereka terputus, pelaku hanya menunggu perintah pengendali, untuk dikirimkan atau diambil oleh orang-orang tertentu," beber Komarudin.
"Ini masih kami telusuri, kami jadikan DPO. Mengingat orang inilah yang mengendalikan kepada siapa harus dikirimkan dan dimana harus diletakkan," imbuhnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. (Z-8).
Terkini Lainnya
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Jadi Kurir Sabu, Suami Istri di Batam Ditangkap Polisi
Polisi Benarkan Paket Mi Instan yang Diantar Ojol dari Kampung Ambon Berisi Sabu
Polisi Usut Pemesan Ojek Online yang Order Mi Instan Isi Sabu
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Laboratorium Narkotika di Medan Terungkap, Telah Beroperasi selama 6 Bulan
Polri: Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan Rencanakan Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
3 Kurir Narkoba di Semarang Ditangkap Polisi
Bea Cukai Sebut Pengungkapan Ribuan Ekstasi dari Belgia dan Belanda tidak ada Kerugian Negara secara Langsung
Polisi Buru WN Iran yang Diduga Dalangi Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi ke Indonesia
Polda Kalsel Musnahkan 10,6 Kg Sabu
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap