Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Ribuan Ekstasi dan 3.5 Kg Sabu
![Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Ribuan Ekstasi dan 3.5 Kg Sabu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/cd17983a06476e93f71bb40c94987257.jpg)
SEBANYAK 4988 butir ekstasi dan 3.5 kilogram sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Barang haram tersebut diamankan dari enam tersangka berinisial RS, MA, MSP, RF, DMD, dan JN.
"Total barang narkoba ini jika dirupiahkan mencapai Rp 7 miliar lebih. Jika dikalkulasikan menyelamatkan sebanyak 37567 jiwa," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komaruddin kepada wartawan, Selasa, (6/6).
Pengungkapan narkoba ini terjadi pada 16 Mei lalu itu yang bermula dari penangkapan terhadap RS. Darinya, polisi mengamankan sebanyak 3535,3 gr sabu serta 4988 butir ekstasi.
Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
"Jadi RS ini sebagai perantara, barang dikirim melalui jasa pengiriman. Kemudian diterima RS disebar-sebar ke pengedar- kecil, yakni MA," jelasnya.
Kemudian dari MA, anggota turut mengamankan sebanyak 100 gram sabu. Lebih lanjut, polisi turut mengamankan 500 gram sabu di MSP dan RF. Terakhir, mengamankan sebanyak 1 kg sabu di tersangka JN.
Baca juga: Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menggunakan pola terputus, yakni berkomunikasi dengan seseorang melalui perantara.
"Jadi ada pengendalinya, masih kami telusuri, kami jadikan DPO. Mengingat orang inilah yang mengendalikan kepada siapa harus dikirimkan dan dimana harus diletakkan," terangnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Polisi Dalami Keterkaitan Fredy Pratama dengan Buronan Thailand Chaowalit
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang
Polres Lampung Tengah Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Periode Januari - Maret 2024
Penangkapan Pengedar Narkoba di Pulau Adonara Berlangsung Dramatis
Tim Gabungan Polres Jakpus Buru Jambret Bermotor di Area CFD
16 Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Metro Tanah Abang Dipenjara 14 Hari
Istri Komeng Bantu Tahanan Polsek Metro Tanah Abang Kabur
8 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang Ditangkap, 6 Orang Lagi Masih Diburu
Dua Debt Colector Sita Motor Gunakan Surat Kuasa Palsu
Kematian Atlet David Jacobs masih Misterius, Polisi Periksa Organ Dalam Korban
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap