visitaaponce.com

Polres Jaksel Terima 5 Laporan Dugaan Penipuan iPhone Si Kembar

Polres Jaksel Terima 5 Laporan Dugaan Penipuan iPhone Si Kembar
Si Kembar Rihana dan Rihani yang terlibat kasus dugaan penipuan iPhone.(IG @kasusiphonesikembar)

POLRES Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan telah menerima sebanyak lima Laporan Polisi (LP) dalam kasus dugaan penipuan iPhone oleh 'Si Kembar' Rihana dan Rihani. Mereka diketahui menjadi otak dari aksi penipuan penjualan iPhone yang viral di media sosial.

"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata, Rabu (7/6).

Henri menjelaskan, para pelapor dalam membuat LP mencantumkan 'Si Kembar' sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan.

"Pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk. Itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," beber Henrikus.

Baca juga: PPATK Menghentikan Sementara 21 Akun Bank Milik 'Si Kembar'

Para korban, lanjut Dia, mengaku mengalami kerugian yang cukup bervariatif dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 M bervariasi," tuturnya.

Viral di media sosial terkait adanya dugaan penipuan Pre-Order (PO) gawai iPhone dengan terduga pelaku 'si kembar' Rihana dan Rihani.

Baca juga: Dugaan Penipuan PO iPhone oleh 'Si Kembar' Viral di Medsos, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.

“(Kasus penipuan iPhone) Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata (6/6).

Kerugian Miliaran

Kasus dugaan penipuan oleh 'si kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.

Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat