visitaaponce.com

Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport Ke Luhut

Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport Ke Luhut
Direktur Lokataru Haris Azhar saat menjalani persidangan dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan(Antara/Aprilio Akbar)

DIREKTUR Lokaratu Haris Azhar membantah meminta saham PT Freeport Indonesia ke Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

"Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, hp saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, gak kenal siapa," kata Haris Azhar dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Menurut Haris Azhar, saat itu dirinya menghubungi Luhut lantaran kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang hidup di wilayah tambang Freeport.

Baca juga : Mabes Polri Larang Keras Aksi Setor-menyetor

“Kenapa saya hubungi saksi saat itu karena saksi adalah Menko Marves, yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses saham Freeport ke Indonesia," jelasnya.

Haris Azhar mengaku dirinya sudah melakukan berbagai upaya dalam membantu masyarakat di sekitar Freepot. Karena hal itu gagal, dirinya mencoba menghubungi Luhut atas kuasa dari masyarakat adat.

Baca juga : Polisi akan Panggil Ketua RT hingga Babysitter Terkait Kasus Dito Mahendra

"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham. Bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum dan saya memastikan itu," tegas Haris.

"Makanya setelah kami upaya di level Bupati Mimika gak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Menko Marves', mereka bilang 'pak Haris kenal kan?' 'Kenal', saya coba informal. Nah itu yang saya lakukan," tambahnya.

Di sisi lain, Haris Azhar juga menjelaskan kesaksian Menko Marves saat mengatakan dirinya diterima baik oleh legal dan staf adalah benar.

"Betul saya diterima dengan baik sekali. Kami duduk ditemani pak Jodi seperti yang saudara saksi (Luhut) bilang. Jadi kapasitas saya itu. Bukan saya minta saham," jelasnya.

“Itu kan sahamnya BUMN, jadi kalau JPU mencoba mengaitkan hal tersebut untuk seolah membongkar motif, mohon maaf, Anda belum beruntung untuk dalilkan saya punya motif seperti itu,” sambungnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat