Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport Ke Luhut
![Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport Ke Luhut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/343838a7ae2ea36b2f58339270abde68.jpg)
DIREKTUR Lokaratu Haris Azhar membantah meminta saham PT Freeport Indonesia ke Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
"Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, hp saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, gak kenal siapa," kata Haris Azhar dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Menurut Haris Azhar, saat itu dirinya menghubungi Luhut lantaran kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang hidup di wilayah tambang Freeport.
Baca juga : Mabes Polri Larang Keras Aksi Setor-menyetor
“Kenapa saya hubungi saksi saat itu karena saksi adalah Menko Marves, yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses saham Freeport ke Indonesia," jelasnya.
Haris Azhar mengaku dirinya sudah melakukan berbagai upaya dalam membantu masyarakat di sekitar Freepot. Karena hal itu gagal, dirinya mencoba menghubungi Luhut atas kuasa dari masyarakat adat.
Baca juga : Polisi akan Panggil Ketua RT hingga Babysitter Terkait Kasus Dito Mahendra
"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham. Bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum dan saya memastikan itu," tegas Haris.
"Makanya setelah kami upaya di level Bupati Mimika gak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Menko Marves', mereka bilang 'pak Haris kenal kan?' 'Kenal', saya coba informal. Nah itu yang saya lakukan," tambahnya.
Di sisi lain, Haris Azhar juga menjelaskan kesaksian Menko Marves saat mengatakan dirinya diterima baik oleh legal dan staf adalah benar.
"Betul saya diterima dengan baik sekali. Kami duduk ditemani pak Jodi seperti yang saudara saksi (Luhut) bilang. Jadi kapasitas saya itu. Bukan saya minta saham," jelasnya.
“Itu kan sahamnya BUMN, jadi kalau JPU mencoba mengaitkan hal tersebut untuk seolah membongkar motif, mohon maaf, Anda belum beruntung untuk dalilkan saya punya motif seperti itu,” sambungnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Luhut soal Family Office: Uang Orang Tajir Nangkring di Indonesia
Luhut: Tak Ada Penurunan Target Pembangunan IKN
Luhut Bantah Bilang Eks Kepala Otorita IKN Tidak Becus
Luhut Kesal Ketua dan Wakil Otorita IKN tak Becus Laksanakan Tugas
Ormas Kelola Bisnis Tambang, Luhut: Bagus Juga
Luhut Klaim Elon Musk Senang Bertemu Prabowo Bali
IHSG Ditutup Melemah Ikuti Bursa Kawasan Asia
Dibuka Menguat, IHSG Diprediksi Hijau Hari Ini
Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp8,34 Triliun
IHSG Menguat Gapai 7.250, Suku Bunga AS Mungkin Dipangkas September
IHSG Ditutup Menguat Lewati 7.200
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap