visitaaponce.com

60 Orang Diamankan Polisi Saat Asyik Berjudi

60 Orang Diamankan Polisi Saat Asyik Berjudi
Kepolisian mengamankan 60 orang yang didominasi lansia ketika sedang asyik berjudi di Sawah Besar, Jakarta Pusat.(MGN/Dody)

SUBDIT Kejahatan dan Kekerasan (jatanras) ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi yang dijadikan tempat perjudian di kawasan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) malam. Sedikitnya 60 orang diamankan dalam peristiwa itu.

Ke-60 orang yang diamankan itu masih diselidiki perannya masing-masing. Tidak hanya pria, ada beberapa orang yang diamankan merupakan perempuan. Namun kebanyakan adalah orang lanjut usia (lansia). 

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga sebaik sebagai penyelenggara dan pemain," ujar Kkasubdit Jatanras ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Baca juga: 

Selain mengamankan pelaku dan pemain, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti dadu, uang tunai, dan alat lainnya yang digunakan untuk permainan judi.

"Ada dua jenis permainan yang ada di sini, peykyu dan tastyau," ujar Indrawienny.

Baca juga:

Barang bukti dalam bentuk uang, katanya, akan dihitung terlebih dahulu. Serta peran semua orang tersebut. Seluruh pelaku saat ini diperiksa secara intensif di dit reskrimum Polda Metro Jaya. 

"Barang bukti uang dalam perhitungan dan perannya kita lakukan pemeriksaan." (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat