visitaaponce.com

Dishub DKI dan Kepolisian akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar

Dishub DKI dan Kepolisian akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar
Ilustrasi(MI/Vicky)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Kepolisian akan menindak tegas juru parkir liar yang kerap mematok tarif tinggi di sejumlah kawasan, termasuk di Senayan.

"Dishub DKI berkolaborasi dengan Kepolisian hingga Pangdam Jaya untuk penindakan pelanggaran kendaraan. Sedangkan, untuk juru parkir liar berkoordinasi dengan Kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (16/6).

Selain menindak juru parkir liar, Dishub DKI juga terus menambah lokasi serta kapasitas lahan parkir bagi pengguna transportasi publik (park and ride). Langkah itu dilakukan demi menekan angka pengguna kendaraan pribadi.

Baca juga: Lagi, Ada Parkir Liar Bertarif Mahal, PSI Minta Dishub Evaluasi Total Aturan Parkir

"Kantong park and ride sudah kami tingkatkan seperti di Lebak Bulus, Kalideres dan Kampung Rambutan yang diharapkan parkir di sana kemudian bisa naik TransJakarta," katanya.
 
Pendindakan yang dilakukan Dishub bersama kepolisian tidak terlepas dari kejadian yang viral, yaitu seorang juru parkir liar di Senayan, Jakarta Pusat, mengenakan tarif yang sangat tinggi, sebesar Rp10 ribu kepada pemilik sepeda motor.

Baca juga: Oknum Preman Diduga Kuasai Parkir Liar Acara Jakarta Fair

Juru parkir liar tersebut kemudian diamankan Polsek Metro Tanah Abang. Setelah diberi pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan, juru parkir liar tersebut kemudian dibebaskan.

Syafrin mengungkapkan juru parkir liar itu muncul di kawasan Senayan lantaran saat itu petugas parkir resmi yang berjaga sedang izin sakit. Ketika terjadi kekosongan, juru parkir liar kemudian masuk mengambil alih.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Wiliam Aditya Sarana meminta Dishub DKI Jakarta melakukan evaluasi mengingat masih maraknya aktivitas parkir liar yang meminta uang Rp10.000 kepada pemotor.

"Ini bukan kejadian pertama, harus ada evaluasi total dari Dishub DKI, khususnya wilayah jantung ibu kota seperti Masjid Istiqlal, kawasan Senayan, dan lainnya," ucap Wiliam di Jakarta.

William menilai ada kesan pembiaran praktik parkir liar di wilayah DKI Jakarta. Masalah yang ditimbulkan pun akhirnya beragam. Mulai dari potensi hilangnya pendapatan negara lantaran aliran parkir liar yang tidak masuk kas daerah hingga menimbulkan kemacetan. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat