visitaaponce.com

Parkir Liar di Kawasan Cikini Meresahkan Warga

Parkir Liar di Kawasan Cikini Meresahkan Warga
Pejalan kaki terpaksa harus keluar trotoar karena terhalangi sejumlah kendaraan yang parkir di trotoar kawasan Cikini(MI / Andri)

KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui, banyak lokasi parkir liar di Ibu Kota yang belum sepenuhnya tertangani dengan baik. Dia pun enggan dituding ada kerjasama dengan Dishub DKI dan jajarannya.

Syafrin membenarkan dan mengakui juga sesuai pengamatan sendiri memang parkir liar masih marak adanya di wilayah Ibu Kota. Salah satu contohnya di wilayah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Juga di area pertokoan Cengkareng, Jl Kamal Raya/Ring Road sudah bertahun-tahun lamanya sejak 1998 terjadi kerusuhan di Jakarta sampai sekarang di halaman kompleks Ruko itu ada beroperasi parkir liar.

Catatan Media Indonesia di mana hasil parkir liar itu beromzet mencapai ratusan juta rupiah perbulan. Kasus ini atas sepengetahuan pihak kecamatan dan kelurahan serta sudah ada laporan ke Inspektorat Wilayah Jakarta Barat dan Kantor Pajak Samsat Jakarta Barat sudah dilaporkan sembilan tahun silam tapi tidak ada tindakan.

Baca juga : Sudinhub Jakpus Tindak 1.164 Kendaraan Parkir Liar Selama Oktober

"Contoh lainnya di daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, sering ada laporan yang masuk ke kanal Cepat Respons Masyarakat (CRM)," ujar Syafrin, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Baca juga : Legalisasi Parkir Liar Dikhawatirkan Bikin Ibukota Makin Macet

Syafrin mengatakan, keberadaan parkir liar di Cikini disebabkan banyak restoran dan kafe yang beroperasi sejak siang hari.

"Itu kan banyak restoran. Operasinya ada siang hari, itu cukup padat. Lalu, mereka (juru parkir) memanfaatkan badan jalan untuk parkir," kata Syafrin.

Meski Dishub DKI Jakarta telah menangani permasalahan itu dengan menempatkan beberapa petugas untuk mengantisipasi adanya parkir liar di Cikini. Anggota Dishub bertugas menertibkan para pelanggar, tapi mereka tetap saja praktek parkir liar.

"Sehingga, begitu ada laporan (parkir liar), petugas kami langsung lakukan penertiban," ujar Syafrin.

Pada Juli 2023, parkir liar di wilayah Cikini Raya menjadi sorotan. Parkir liar di depan pusat hiburan malam disebut telah menjadi mata pencaharian para pemuda yang tinggal di sekitarnya. 

Seorang tukang parkir yang enggan menyebut identitas mengungkapkan, dia dan sekitar 20 pemuda yang tinggal di Menteng sekitarnya jadi juru parkir (jukir) liar terhadap mobil dan motor di sana sejak 2019. 

Diketahui, terdapat sejumlah tempat hiburan malam di Cikini ramai dikunjungi pada akhir pekan, antara lain Lucy In the Sky dan Camden Bar. 

"(Penghasilan dari memarkirkan mobil) cukup besar nilainya Rp150.000 sehari ya dapat, tapi buat jajan cukuplah," ujar jukir itu.

Dia menyebutkan, tarif parkir satu mobil di bahu jalan Rp30.000. Tarif itu disamakan dengan layanan jasa vallet parkir di dalam bar. Pemasukan bisa bertambah lebih dari Rp150.000 bila pengunjung tempat hiburan malam memberikan tip.

Meski bekerja tidak seorang diri, dia dan sesama jukir lainnya merasa bukanlah saingan. Menurut dia, rezeki sudah ada yang mengatur. "Setara sajalah (bersaing cari pelanggan). Saling ngertiin," lanjut dia. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat