visitaaponce.com

Cianjur Genjot Penerimaan Retribusi Parkir Berlangganan

Cianjur Genjot Penerimaan Retribusi Parkir Berlangganan
Temu juru parkir di Cianjur(MI/Benny Bastiandy)

JURU parkir menjadi salah satu ujung tombak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggenjot perolehan retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). Terutama saat ini yang sudah menerapkan parkir berlangganan.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku keberadaan para juru parkir tak bisa dipandang sebelah mata. Karena itu, Pemkab Cianjur mengapresiasi peran mereka, terutama membantu perolehan PAD.

"Saat ini kita sudah menerapkan parkir berlangganan. Secara teknis, aturan parkir berlangganan ini tentu harus disosialisasikan juga kepada para juru parkir dan tentunya kepada masyarakat pemilik kendaraan," kata Herman seusai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53 tingkat Kabupaten Cianjur di halaman komplek Pendopo, Rabu (27/9).

Baca juga: Disinsentif Tarif Parkir tidak Tepat untuk Kendaraan Roda Dua

Herman menuturkan, parkir berlangganan sebetulnya bisa lebih irit. Ia menganalogikan, dirata-ratakan satu unit sepeda motor bisa parkir di dua tempat berbeda dengan satu titik mengeluarkan uang Rp2 ribu. 

Maka, sehari dirata-ratakan untuk parkir Rp4 ribu. Jika dikalikan selama 1 bulan atau 30 hari, maka untuk biaya parkir sebesar Rp120 ribu.

Baca juga: Penambahan Lokasi Parkir Dengan Tarif Disinsentif Belum Menyasar Motor

Beda lagi dengan mobil. Di satu titik misalnya uang parkir kisaran Rp4 ribu-Rp5 ribu. Jika sehari dua titik parkir, besarannya Rp8 ribu-Rp10 ribu. Sehingga sebulan bisa mengeluarkan Rp240 ribu-Rp300 ribu.

"Dengan parkir berlangganan, maka mau parkir di mana juga cukup membayar Rp100 ribu untuk mobil dan Rp50 ribu untuk sepeda motor per tahun. Ini kan artinya sangat hemat," jelasnya.

Herman menyakini perolehan retribusi parkir berlangganan bisa meningkatkan PAD. Ditargetkan setiap tahun dari parkir berlangganan bisa memperoleh retribusi sebesar Rp11 miliar.

"Kalau dengan cara manual, pendapatannya hanya Rp3 miliar. Kalau dengan parkir berlangganan diproyeksikan bisa Rp11 miliar. Ini sangat luar biasa dan tentunya menguntungkan semua pihak, baik pemilik kendaraan, pemerintah daerah, maupun juru parkir yang mendapatkan insentif. Hasil dari retribusi ini tentu akan memperlancar pembangunan, seperti infrastruktur jalan dan lainnya," pungkas Herman.

Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, menyebutkan parkir berlangganan diberlakukan di 17 titik ruas jalan yang jadi kewenangan Pemkab Cianjur. Inovasi parkir berlangganan merupakan salah satu bentuk penataan parkir di Kabupaten Cianjur.

"Nanti kami berkolaborasi dengan Bapenda Jawa Barat atau Samsat. Jadi, setiap pemilik kendaraan yang memperpanjang STNK misalnya, didorong parkir berlangganan karena murah, mudah, dan nyaman," kata Dadan.

Bersamaan Harhubnas ke-53, Dadan mengaku secara bertahap akan mengikuti arahan Bupati untuk menata transportasi di Kabupaten Cianjur. Di antaranya membuka trayek ke wilayah yang belum dilalui angkutan kota.

"Termasuk membenahi angkutan umum yang kurang layak. Ini tentu secara bertahap kita tata dan benahi," pungkasnya. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat